Berita Lampung
Penyebab Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Selatan Rendah
Pasalnya jelang akhir tahun 2024, jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor baru sebanyak 35 persen.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Kepatuhan bayar pajak kendaraan bermotor di Lampung Selatan tergolong rendah.
Pasalnya jelang akhir tahun 2024, jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor baru sebanyak 35 persen.
Jumlah tersebut terungkap saat Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Verawati Surya Lubis audiensi dengan Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Rabu (6/11/2024).
Verawati mengungkap 35 persen wajib pajak yang sudah bayar pajak kendaraan bermotor tersebut tercatat di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda hingga Oktober 2024.
"Sampai Oktober 2024 ini, menurut data yang ada, tercatat baru 35 persen dari seluruh warga di Lampung Selatan yang melakukan pembayaran pajak," ujar Verawati, Rabu (6/11/2024)
Menurut dia, ada beberapa faktor penyebab kecilnya presentase masyarakat taat pajak kendaraan bermotor di Lampung Selatan.
"Salah satu penyebabnya adalah kurangnya informasi tentang pembayaran pajak," ucapnya.
Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa meminta Samsat Kalianda melakukan terobosan cara agar bisa menarik dan mempermudah warga membayar pajak.
Menurutnya, presentase taat pajak yang baru di angka 35 persen tersebut menjadi tantangan bersama, agar angka tersebut dapat meningkat.
Maka perlu dicarikan solusi yang dapat menarik dan mempermudah masyarakat supaya tergugah untuk taat pajak.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan dengan cara mempromosikan pembayaran pajak lewat media sosial.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dominius Desmantri Barus)
| Dosen Itera Beberkan Tantangan Pertumbuhan Mobil Listrik di Lampung |
|
|---|
| 300 Tobong Bata Mati Suri, Warga Pubian Kehilangan Penghasilan Akibat Tambang Ditutup |
|
|---|
| Bayar Pajak Kendaraan Beda Nama KTP Kini Bisa di Lampung, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Peringati Bulan Menggambar, FPL Ajak Seniman Eksplorasi 'Ruang dalam Garis' |
|
|---|
| Semarak Hari Bumi, BKSDA Lampung Lepas Liarkan 942 Ekor Burung Ilegal ke Tahura WAR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Unit-Pelaksana-Teknis-Daerah-UPTD-Wilayah-II-Samsat-Kalianda-Verawati-Surya.jpg)