Berita Terkini Nasional
Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia
Pemerintah akan menerapkan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada sejumlah jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah akan menerapkan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada sejumlah jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.
Kendaraan yang tidak diperbolehkan akan ditolak petugas SPBU Pertamina jika mencoba mengisi Pertalite.
Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan akan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.
Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.
Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina.
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
| Napi Tewas Usai Dikeroyok Sesama Napi, Sempat Kejang dan Kritis |
|
|---|
| Wanita Aniaya Anak Pacarnya karena Kesal Dituding Pelakor, Korban Luka-luka |
|
|---|
| Kondisi Calon Pengantin Tewas di Rumah Mertua, Kuku Hitam Diduga Kehabisan Oksigen |
|
|---|
| Sejoli Nekat Berbuat Asusila di Brio Kuning, Ngaku Khilaf saat Tepergok Sekuriti |
|
|---|
| Kelakuan Bripda Firman Curi Motor Anggota Polisi Juniornya, Kini Terancam Pecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Uji-Coba-Beli-Pertalite-Pakai-Kode-QR-di-SPBU-Lampung-Mulai-1-Oktober-2024.jpg)