Berita Terkini Nasional

Ucapan Aipda WH ke Supriyani Selama 5 Kali Mediasi, Akhirnya Sang Guru Ditahan

Terungkap, ternyata Aipda WH berulang kali melontarkan kata-kata layaknya ancaman ke guru honorer Supriyani, selama lima kali pertemuan mediasi.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024). Terungkap, ternyata Aipda WH berulang kali melontarkan kata-kata layaknya ancaman ke guru honorer Supriyani, selama lima kali pertemuan mediasi. Sampai akhirnya, sang guru honorer Supriyani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan atas laporan Aipda WH. 

Supriyani mengaku permintaan maaf karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orang tua korban.

"Kaget, karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah menganiaya kejadian seperti ini," ungkap Supriyani.

Ia juga mengatakan meski sudah meminta maaf Aipda WH sempat mengatakan akan tetap memenjarakan dirinya karena tidak mau mengakui kesalahan.

Ungkapan itu, kata Supriyani, terjadi di mediasi pertama bahkan hingga pertemuan kelima sebelum dirinya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ungkap Supriyani.

Cabut Surat Damai

Diberitakan sebelumnya, guru honorer Supriyani kembali menghebohkan publik setelah mendadak ia mencabut pernyataan damai yang telah ditandatangani sebelumnya.

Alasan utama guru honorer Supriyani mencabut perjanjian perdamaian dengan keluarga pelapor lantaran ia tak tahu adanya agenda perdamaian tersebut.

Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.

Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Berikut ini kronologi 'surat damai' guru Supriyani yang mencuat usai dipanggil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/11/2024). 

Ia tak tahu menahu adanya agenda 'perdamaian' yang akan dilakukan untuk mengakhiri kasus dugaan penganiayaan murid yang dituduhkan terhadapnya. 

Supriyani yang awalnya berencana ke Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, mendadak dipanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

Namun ternyata saat tiba di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, ia baru menyadari akan didamaikan dengan pihak Aipda WH dan istri, orangtua murid yang menuduhnya melakukan penganiayaan. 

Seperti diketahui, guru honorer Supriyani tengah berjuang untuk membuktikan tudingan penganiyaan terhadap muridnya tak benar adanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved