Berita Terkini Nasional

Supriyani Diingatkan Soal Karier dan SKCK oleh Bupati Konawe Selatan Saat Bertemu

Guru honorer Supriyani membongkar isi pembicaraannya dengan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, yang terjadi beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM
Guru honorer Supriyani membongkar isi pembicaraannya dengan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Surunuddin Dangga mengingatkan Supriyani soal kariernya hingga SKCK. 

Tribunlampung.co.id, Konawe Selatan - Guru honorer Supriyani membongkar isi pembicaraannya dengan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Surunuddin Dangga mengingatkan Supriyani soal kariernya hingga SKCK.

Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.

Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda WH yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Supriyani bercerita ia dipanggil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).

Ia tak menyangka hari itu dipertemukan dengan orang tua D siswa SD Negeri 4 Baito, Aipda Wibowo Hasyim dan Fitriani Nur.

"Di sana Bupati menyampaikan untuk melakukan perdamaian," kata Supriyani.

Dia menekankan bahwa tak mau jika damai dengan syarat membuat pengakuan telah memukul siswa SD menggunakan sapu.

"Di situ saya menjawab, kalau dipertemukan perdamaian pengakuan saya tidak siap, semua sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya. Karena saya tidak melakukan perbuatan itu," kata Supriyani.

Mendengar itu, Bupati Konawe Selatan mengatakan bahwa Supriyani masih membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Bupati menyampaikan karir saya masih panjang ke depannya itu saya mengurus SKCK di Kepolisian saya membutuhkan kepolisian tersebut," katanya.

Supriyani berkata ia bersedia jika hanya meminta maaf.

"Kalau masalah minta maaf ya sebagai manusia biasa ya saya minta maaf, tapi kalau disuruh mengakui kesalahan saya tidak siap," kata Supriyani.

Menurutnya Surunuddin Dangga memang tidak mendesaknya untuk mengaku memukul siswa SD.

"Bupati tidak menyampaikan suruh mengakui, cuma bupati mengatakan atur damai saja supaya masalah ini selesai," katanya.

Kuasa hukum korban La Ode Muhram mengatakan tidak ada jebakan apalagi paksaan terhadap Supriyani.

"Tidak ada kata-kata menjebak dan unsur paksaan. Bahkan bu Supriyani diberi kesempatan bicara, bu Supriyani menjelaskan peristwiwa ini sudah damai tidak boleh terulang, bahkan sambil senyum-senyum. Kalau ada keterpaksaan kan kelihatan," katanya.

Ia mengaku kaget ketika Supriyani membuat surat pencabutan damai dengan pihak Aipda Wibowo Hasyim dan Fitriani.

"Kami juga kaget dengan ada surat pencabutan pernyataan damai itu."

"Dalam surat ada kata dipaksa, dijebak, jadi kami tidak membayangkan inkonsistensi dari guru Supriyani."

"Kalau sikap Supriyani tidak konsisten seperti itu publik bisa menilai. Bu Supriyani sejak awal sudah mengakui beberapa kali," katanya.

Menurutnya paksaan dan desakan hanya sebagai alibi Supriyani.

"Alibi dari Supriyani karena ada saksinya, ada kepala sekolah permohonan maaf itu, bu Supriyani memeluk ibu korban ini dan meminta maaf, jadi tergambarlah."

"Dipeluk mohon maaf nangis-nangis," katanya.

Dari video beredar memang tampak Supriyani salaman dan memeluk istri polisi, Fitriani Nur.

Setelah pelukan, Supriyani tampak berbicara sesuatu pada Fitri.

Tapi terlihat Fitriani Nur membuang muka dari Supriyani.

Cabut Surat Damai

Diberitakan sebelumnya, guru honorer Supriyani kembali menghebohkan publik setelah mendadak ia mencabut pernyataan damai yang telah ditandatangani sebelumnya.

Alasan utama guru honorer Supriyani mencabut perjanjian perdamaian dengan keluarga pelapor lantaran ia tak tahu adanya agenda perdamaian tersebut.

Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.

Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Berikut ini kronologi 'surat damai' guru Supriyani yang mencuat usai dipanggil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/11/2024). 

Ia tak tahu menahu adanya agenda 'perdamaian' yang akan dilakukan untuk mengakhiri kasus dugaan penganiayaan murid yang dituduhkan terhadapnya. 

Supriyani yang awalnya berencana ke Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, mendadak dipanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

Namun ternyata saat tiba di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, ia baru menyadari akan didamaikan dengan pihak Aipda WH dan istri, orangtua murid yang menuduhnya melakukan penganiayaan. 

Seperti diketahui, guru honorer Supriyani tengah berjuang untuk membuktikan tudingan penganiyaan terhadap muridnya tak benar adanya. 

Dalam proses pembuktian tersebut, Supriyani mendadak menggemparkan publik dengan adanya 'perdamaian' yang dilakukan di luar persidangan. 

Hal tersebut mencuat usai rekaman video viral momen damai itu beredar di media sosial.

Nampak Bupati Surunuddin Dangga sebagai inisiator menyatukan tangan kedua belah pihak yang bersiteru, Supriyani, Aipda WH dan istri.

Adapula momen di mana, Supriyani dan istri Aipda WH, NF saling berpelukan. 

Pada momen itu, juga ada surat damai yang ditandatangani Supriyani

Namun secara tiba-tiba pula, Supriyani mencabut surat damai tersebut dan mengungkapkan pada momen 'perdamaian' itu dirinya merasa tertekan. 

Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.

Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).

Saat ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani lantas membeberkan peristiwa di balik 'perdamaian' yang terjadi pada Selasa, 5 November 2024, kemarin. 

Ia menyebut bahwa dirinya tidak tahu menahu akan menjalani proses damai yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

Awalnya, Supriyani memiliki agenda untuk hadir sebagai saksi diperiksa Propam Polda Sultra. 

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi dalam proses mediasi kasus guru Supriyani

Namun sayangnya, Supriyani tak berkesempatan hadir karena tetiba dipanggil Bupati Konawe Selatan ke rujab. 

"Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban."

"Dan di situ, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," jelasnya. 

"Iya dipanggil Pak Bupati," tuturnya.

Di sana, ia pun melihat Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacaranya juga sudah hadir di Rujab. 

"Di sana kebetulan, setelah saya sampai di Rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga disana," jelasnya. 

Supriyani lantas diajak berbicara soal perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orangtua korban. 

"Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya," tuturnya. 

Ia pun disodorkan sebuah surat yang dalam pengakuannya tidak sempat dibacanya. 

Hal ini karena Supriyani mempercayakannya kepada sang pengacara, Samsuddin yang turut hadir dalam mpmen tersebut.

"Tidak pak (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya," tuturnya. 

Selain itu, Supriyani mengungkap soal surat damai yang ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri. 

Ia lantas disuruh menandatangani surat tersebut, yang belakangan diketahui isinya adalah atur damai dan saling memaafkan. 

"Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Di situ saya disuruh tanda tangan," jelasnya. 

Supriyani menyebut pada dasarnya, pertemuan tersebut merupakan keinginan Bupati Konawe Selatan. 

Di mana tujuannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan kasus yang sudah viral di media sosial ini. 

Termasuk ada upaya penghentian sidang yang diagendakan Kamis (7/11/2024) besok. 

"Tidak ada diinfokan lebih dulu (soal damai) dan diketik surat damai di situ (di Rujab)," jelasnya. 

Supriyani pun sempat merasa takut dengan adanya perdamaian ini, pasalnya proses hukum sudah berjalan di persidangan. 

Diungkapkannya, ia pun telah memaafkan tuduhan dari pihak orangtua murid terhadapnya. 

Namun, Supriyani ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo. 

Sehingga, baginya, sidang akan terus berlanjut hingga proses putusan akhir dari hakim.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com )

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved