Berita Terkini Nasional
Sidang Kasus “Tongtek Maut” di PN Pati Ricuh, Mobil Tahanan Diserang Massa
Sidang kasus “Tongtek Maut” di PN Pati ricuh. Keluarga korban menyerang hingga melempari mobil tahanan terdakwa sambil meneriakkan kata pembunuh.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Pati - Tangis keluarga masih terasa berat setiap kali nama FD disebut di ruang sidang. Pemuda 18 tahun asal Desa Talun, Kecamatan Kayen, itu kini hanya tinggal kenangan setelah tewas dalam kasus pengeroyokan yang dikenal warga sebagai peristiwa “Tongtek Maut”.
“Tongtek maut” adalah sebutan untuk petasan rakitan berukuran besar dengan daya ledak sangat kuat. Istilah ini berasal dari bunyi “tong–tek” saat meledak, sementara kata “maut” merujuk pada bahayanya yang bisa menyebabkan luka serius hingga kematian.
Senin (13/4/2026) siang, keluarga dan teman-teman FD kembali datang ke Pengadilan Negeri Pati. Mereka duduk di kursi pengunjung dengan wajah tegang, mengikuti jalannya sidang yang sudah memasuki tahap keenam.
Dikutip dari TribunJateng.com, di dalam ruang sidang, satu per satu saksi dimintai keterangan oleh majelis hakim. Persidangan ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum maupun dari pihak terdakwa.
Empat remaja yang didakwa dalam kasus tersebut duduk sebagai terdakwa. Seluruhnya masih di bawah umur dan berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Baca juga: Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Dendi Ramadhona, Sidang Lanjutan Digelar Jumat 10 April
Bagi keluarga korban, setiap sidang bukan sekadar proses hukum. Itu adalah pengingat tentang malam ketika FD pulang dalam kondisi tak bernyawa setelah menjadi korban pengeroyokan.
Ketegangan memuncak ketika persidangan berakhir pada Senin sore. Saat mobil tahanan yang membawa para terdakwa hendak keluar dari halaman pengadilan, massa yang terdiri dari keluarga, kerabat, dan teman korban langsung mengadang.
Teriakan “Pembunuh!” berkali-kali menggema di depan gerbang PN Pati. Emosi massa memuncak ketika kendaraan tersebut mencoba melintas.
Beberapa orang melempari mobil tahanan dengan botol air mineral, sementara lainnya menendang pintu kendaraan dan mencoba memanjat terali jendela mobil sambil berteriak ke arah para terdakwa di dalamnya.
Aparat kepolisian yang berjaga sempat kewalahan meredam aksi massa. Polisi berusaha membuka barikade agar mobil tahanan bisa keluar dari area pengadilan.
Setelah mobil tahanan akhirnya berhasil meninggalkan lokasi, tangis keluarga korban pecah di halaman pengadilan.
Bibi korban, Nailis Sa’adah, tak kuasa menahan emosinya saat menceritakan kondisi keponakannya yang tewas akibat penganiayaan tersebut.
“Ponakanku dibacok, jantung bocor, hati robek, tulang rusuk patah! Aku nggak terima!” teriak Nailis yang kemudian ditenangkan kerabatnya.
Keluarga korban juga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap ancaman hukuman yang dianggap tidak sebanding dengan nyawa yang hilang.
“Membunuh orang paling cuma dihukum dua tahun, seperti membunuh ayam saja!” teriak seorang ibu di antara kerumunan massa.
| Terkuak Tabiat Suami Pelaku KDRT Ibu Muda sampai Tewas, Puas saat Istri Merintih |
|
|---|
| Penemuan Bayi Dalam Tas Belanja Gegerkan Warga Pati, Polisi Selidiki Pelaku |
|
|---|
| Curiga Ada Tas Belanja di Lorong Gang, Warga Kaget Isinya Bayi Masih Hidup |
|
|---|
| Kecurigaan Ibu Bongkar Tabiat Mantan Suami si Vokalis Band, 2 Tahun Asusila Anak Tiri |
|
|---|
| Remaja di OKI Tewas Ditembak Rekannya Saat Siaran Langsung TikTok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sidang-Kasus-Tongtek-Maut-di-PN-Pati-Ricuh-Mobil-Tahanan-Diserang-Massa.jpg)