Berita Lampung

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakat KUA PPAS APBD 2025 Sebesar Rp 2,89 T

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung telah menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025.

|
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dokumen
Pemkot dan DPRD Bandar Lampung telah menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin, (11/11/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot dan DPRD Bandar Lampung menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2025 sebesar Rp 2,89 triliun.

Dalam hal ini, Pemkot dan DPRD Bandar Lampung telah menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin, (11/11/2024).

Jubir Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung, Agus Manarif mengatakan, APBD tersebut direncanakan untuk mendukung program kemasyarakatan.

“Yang di dalamnya ada berbagai lintas sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

“APBD ini terdiri dari beberapa komponen utama. Pertama komponen Pendapatan Daerah yang sebelumnya ditarget Pemkot Rp 2,899 triliun,” terusnya.

Pendapatan Daerah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,083 triliun, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah.

Lalu dana transfer sebesar Rp 1,815 triliun, yang diperoleh dari pemerintah pusat, termasuk dana bagi hasil pajak dan dana perimbangan lainnya.

Dalam hal ini, Agus menyampaikan target pendapatan tersebut merupakan upaya optimal dari potensi lokal dan dana transfer.

Dengan begitu, diharapkan nantinya dapat terus bertumbuh dengan adanya peningkatan pelayanan dan perbaikan tata kelola.

Kemudian, Agus melanjutkan, komponen kedua Belanja Daerah untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,838 triliun.

Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2,366 triliun untuk kegiatan rutin pemerintahan, seperti gaji pegawai, perawatan, pelayanan publik, hingga subsidi sektor tertentu.

Lalu ada Belanja Modal senilai Rp 408,7 miliar yang diarahkan untuk proyek pembangunan, peningkatan infrastruktur, dan investasi aset.

Belanja Tidak Terduga Rp 63 miliar, sebagai dana cadangan untuk menghadapi kejadian tak terduga, seperti bencana alam atau situasi darurat.

Terakhir adalah komponen Pembiayaan Daerah yang sudah disusun skema pembiayaan daerah seperti Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 26 miliar.

Yakni terdiri dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 16 miliar dan tambahan pinjaman Rp 10 miliar.

"Pengeluaran Pembiayaan Rp 87 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp 37 miliar serta pembayaran pokok utang sebesar Rp 50 miliar,” sebutnya.

“Pembiayaan Netto mencatat defisit sebesar Rp 61 miliar, diharapkan dapat ditutupi dengan efisiensi pengeluaran dan optimalisasi pendapatan selama tahun anggaran,” tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved