Berita Lampung

Pj Bupati Mesuji Tandatangani Persetujuan Nota Kesepakatan Propemperda

Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana menandatangani Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Mesuji T

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Kominfo
Pj Bupati Mesuji tandatangani persetujuan bersama nota Kesepakatan Propemperda. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Pj Bupati Mesuji Lampung Febrizal Levi Sukmana menandatangani Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Mesuji Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Mesuji, Rabu (20/11/2024).

Dalam sambutannya Pj Bupati Mesuji Levi menyampaikan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji yang masuk Propemperda Kabupaten Mesuji Tahun 2025.

Pertama Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2030.

Kedua Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.

Ketiga Ranperda tentang Pemajuan Budaya Mesuji Lampung.

Keempat Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan; dan kelima Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan.

Dikatakan Levi, dalam Propemperda Tahun 2025 dimaksud terdiri atas 2 Ranperda baru tahun 2025 dan 3 Ranperda yang sifatnya kumulatif terbuka dari Propemperda Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

Sebanyak 3 Ranperda dimaksud belum dapat disahkan dikarenakan masih dalam tahapan harmonisasi pada Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM.

"Juga masih melewati beberapa tahapan seperti fasilitasi oleh Gubernur Lampung dan permohonan izin pengesahan oleh Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Dijelaskan Lev,  penentuan Propemperda ini telah melalui proses pengkajian yang mendalam dengan melibatkan pihak terkait dari berbagai lini dan untuk selanjutnya akan ditentukan kembali sesuai dengan skala prioritas.

Ia berharap dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Mesuji, Propemperda ini bisa terus berproses sesuai dengan tahapan yang ada.

Sehingga nantinya setelah disetujui bersama dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved