Berita Terkini Artis
Verrell Bramasta Punya Harta Rp 51,8 Miliar, Venna Melinda Anggap Wajar
Verrell Bramasta wajib untuk melaporkan harta kekayaannya mengingat dirinya kini menjabat sebagai wakil rakyat.
Penulis: Fenty Novianti | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Artis Verrell Bramasta diketahui telah resmi menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Verrell Bramasta wajib untuk melaporkan harta kekayaannya mengingat dirinya kini menjabat sebagai wakil rakyat.
Terungkap bahwa harta kekayaan Verrell Bramasta mencapai Rp 51,8 miliar.
Mendengar hal tersebut cukup viral, Venna Melinda langsung memberikan tanggapan.
Menurut Venna, hal itu termasuk wajar.
"Wajar ya, alhamdulillah," kata Venna Melinda dikutip dari laman YouTube SelebTubeTV, Kamis (21/11/2024).
Mantan istri Ferry Irawan itu mengungkap sumber pemasukan Verrell.
"Karena Verrell itu kan sinetronnya aja udah berapa ratus episode," kata Venna.
"Belum lagi iklannya, belum YouTube channel-nya dia. Belum endorsement," sambungnya.
Terlebih, kini semuanya serba mudah untuk mencari uang dari platform digital.
"Jadi kalau saya pikir, di dunia yang sekarang ini, dunia digital, semua orang bisa making money dari mana pun platform-nya," ungkap Venna.
Venna pun menitipkan pesan untuk putra sulungnya itu agar benar-benar amanah dalam menjalankan tugasnya.
"Kerja buat masyarakat, jangan yang aneh-aneh. Ya mudah-mudahan timnya Verrell bisa sampai 5 tahun ke depan, bahwa tujuan kerja di DPR bukan memperkaya diri," tandasnya.
Verrell Bramasta Disebut Lebih Cocok Jadi Wakil Presiden
Artis Verrell Bramasta belum lama ini disorot usai dilantik menjadi anggota DPR RI, pada Selasa, (01/10/2024) lalu.
| Perhiasan dan Tas Mewah Sandra Dewi Ludes Dilelang, Jadi Incaran Warga |
|
|---|
| Pemicu Ahmad Dhani Hampir Ceraikan Mulan Jameela |
|
|---|
| Terkuak Ahmad Dhani Nyaris Ceraikan Mulan Jameela |
|
|---|
| Fedi Nuril Berduka, Masih Enggan Ceritakan Kronologi Wafat Ibunda |
|
|---|
| Berniat Jual Mata Rp350 Juta, Anak Deddy Dores Baru Tahu Ternyata Langgar Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Verrell-Bramasta-wajib-untuk-melaporkan-harta-kekayaannya.jpg)