Breaking News

Berita Terkini Nasional

Kapolda Sumbar Akan Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan dalam Minggu Ini

Menurut Irjen Pol Suharyono proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) AKP Dadang Iskandar diproses paling cepat dalam seminggu ini.

Editor: taryono
Tribun Sumsel
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) AKP Dadang Iskandar diproses paling cepat dalam seminggu ini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memastikan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)  terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Menurut Irjen Pol Suharyono proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diproses paling cepat dalam seminggu ini.

Dirinya juga telah melaporkan kasus tewasnya AKP Ryanto Ulil ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya tindakannya tegas, kami upayakan PTDH dalam minggu ini. Setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," katanya, dikutip dari kanal YouTube TribunPadang, Sabtu (23/11/2024).

Suharyono melanjutkan, proses pemeriksaan kepada AKP Dadang Iskandar masih terus berjalan.

Ia belum bisa mengungkap motif pelaku tega menembak rekannya hingga tewas.

"Sampai saat ini secara intensif masih kita dalami. Apa yang menjadi motifnya, kita belum bisa melaporkan secara utuh," tambahnya.

Meskipun demikian, Suharyono tidak memungkiri akan mendalami apakah AKP Dadang Iskandar memiliki kaitan dengan kasus tambang ilegal galian C.

Seperti diketahui sebelumnya, yang bersangkutan menembak korban tidak lama setelah penangkapan pelaku kasus illegal mining.

"Masih dalam pendalaman, kita juga belum menyimpulkan. Kalau namanya pendalaman pasti akan mengait-ngaitkan dengan peristiwa sebelumnya. Apa yang terjadi sebenarnya," tambah Suharyono.

Beri perintah ke AKP Ryanto Ulil

Suharyono dalam kesempatanya mengaku dirinya yang memerintahkan AKP Ryanto Ulil untuk membongkar kasus galian C.

Bahkan, dirinya sudah memberikan penghargaan kepada korban atas prestasinya.

Dirinya dan korban juga beberapa kali bertemu untuk membahas perihal kasus galian C di Kabupaten Solok Selatan.

"Kepada AKP Ulil sudah diberikan penghargaan, apresiasi. Sudah dua kali bertemu saya di ruangan (kantor) maupun di rumah dinas."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved