Lifestyle

PPPK Solusi Pemerintah Bantu Guru Honorer

Para guru honorer yang telah berdedikasi bertahun-tahun lamanya, terkadang harus menghadapi ketidakpastian soal status kepegawaian.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - PPPK solusi dari pemerintah bantu guru honorer. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Banyak harapan yang terukir dari para pendidik di seluruh Indonesia di Hari Guru Nasional, terutama para guru yang berstatus honorer.

Para guru honorer yang telah berdedikasi bertahun-tahun lamanya, terkadang harus menghadapi ketidakpastian soal status kepegawaian.

Di Hari Guru ini, tentunya banyak yang mempertanyakan seperti apa nasib para guru honorer di Indonesia, terutama di Provinsi Lampung.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Drs. Sunardi, M.Pd menjelaskan terkait klasifikasi guru honor.

“Klasifikasi guru ini memang banyak, ya. Ada guru honor murni, yang mereka dibayar atau digaji oleh lembaga pendidikan itu sendiri. Kalau dia swasta kita tidak bisa intervensi ya, tergantung kesanggupan swasta. Ada swasta yang besar yang bisa memberikan kesejahteraan bahkan melebihi negeri, ada.” ujar Suwardi, Kamis (21/11/2024).

“Ada guru honor yang barangkali masuk ke menengah ke atas, sekolah-sekolah besar masih lumayan. Tapi kalau honor daerah yang memang diberikan SK-nya oleh gubernur atau kadis itu, kita bisa memberikan insentif tadi. Yang dicairkan enam bulan sekali itu ada,” jelasnya.

Suwardi juga berharap jika anggaran daerah juga memperhatikan para guru, terutama status honorer.

Saat ini pemerintah memberikan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK menjadi solusi untuk guru honorer menggapai status sebagai ASN.

Menurut Suwardi upaya untuk meminimalisir guru honorer dengan cara menjadikan guru berstatus PPPK adalah solusi yang terbaik untuk saat ini.

“Ketika mereka secara bertahap diangkat menjadi PPPK, yang hak dan kewajibannya hampir setara dengan PNS itu kan jadi upaya kita,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sudah ribuan guru honor yang lolos PPPK.

“2023 atau 2024 awal itu 5.100 se-Lampung lolos PPPK. Dengan adanya begitu meringankan beban sekolah. Yang dulunya honor itu dibayarkan dari komite, dan itu sudah diambil alih oleh pemerintah lewat PPPK, berarti dana komite tadi bisa dialihkan untuk peningkatan mutu,” tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved