Berita Terkini Nasional
Guru Supriyani Berlinang Air Mata Jelang Sidang Putusan, 'Saya Dipaksa Mengaku, Itu Berat'
Guru honorer Supriyani terlihat sangat emosional menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, yang dijadwalkan Senin.
Tribunlampung.co.id, Konawe Selatan - Guru honorer Supriyani terlihat sangat emosional menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, yang dijadwalkan pada Senin, 25 November 2024.
Dalam suasana haru, Supriyani menggelar doa bersama keluarga dan kerabat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Andovoka Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara.
Doa bersama berlangsung pada Minggu, 24 November 2024, di Kantor LBH HAMI Sultra yang berlokasi di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Supriyani, yang didampingi oleh pengacara Andri Darmawan, tidak dapat menahan tangisnya selama acara tersebut.
Ia terlihat menyeka air mata berkali-kali saat mengenang tekanan yang dihadapinya.
Kesedihan Supriyani
Supriyani mengungkapkan kesedihannya yang mendalam akibat tuduhan bahwa ia telah memukuli siswanya, D, yang juga merupakan anak dari seorang anggota polisi, Aipda WH.
"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, di mana saya dipaksa untuk mengakui melakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang berat," ungkapnya.
Di sisi lain, pengacara Supriyani, Andri Darmawan, menyatakan keyakinannya bahwa kliennya akan divonis bebas.
"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SWT agar proses vonis berjalan lancar."
"Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, tidak ada tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," tuturnya.
Nasib Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito
Kasus yang menjerat guru Supriyani bukan hanya sekadar urusan hukum.
Bagi banyak orang, ini adalah kisah tentang pengorbanan, pencarian keadilan, dan dampak mendalam yang ditimbulkan bagi para pihak yang terlibat.
Bagaimana nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani.
Ketiganya adalah pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pidana yang menjerat guru Supriyani.
Di sisi lain, guru Supriyani telah mengalami banyak tekanan dan penderitaan sejak terjerat kasus ini.
Kuasa hukumnya, Andri Darmawan, menegaskan, "Ibu Supriyani telah mengalami kerugian yang begitu besar. Dia merasa sedih dan diperlakukan tidak adil."
Andri menegaskan bahwa mereka siap untuk menuntut balik pihak-pihak yang dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani.
Andri menyatakan keinginannya untuk membersihkan nama baik Supriyani, yang telah ternodai karena kasus ini.
"Kami ingin mengembalikan nama baik dan rehabilitasi terhadap Ibu Supriyani," ujarnya penuh harapan.
Berikut "nasib" terkini Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, dan mantan Kapolsek Ipda Muhammad Idris.
Aipda WH
Kubu Aipda WH ternyata malah merespon santai terkait rencana guru Supriyani akan melaporkan balik.
Bahkan, pengacara Aipda WH, La Ode Muhram mengancam akan membuktikan kalau Supriyani bersalah.
Hal ini diungkapkan La Ode dalam tayangan Nusantara TV.
"Itu hak mereka ya, kita tunggu putusannya seperti apa" ujar La Ode.
La Ode menyebut bahwa kasus ini bukan untuk membuktikan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Melainkan untuk memenuhi hak perlindungan anak.
"Bukan mencari Siapa yang menang dan siapa yang kalah. Sebenarnya bagaimana kita menuju pada keadilan dan bagaimana hak-hak anak dipulihkan" ujar La Ode.
La Ode justru berharap agar Supriyani mengakui kesalahannya.
"Kami berharap Bu Supriyani menginsyafi perbuatannya, dan semoga tak ada Supriyani yang lain" ujar La Ode.
Terakhir, La Ode juga berjanji bakal membuktikan bahwa Supriyani bersalah.
"Kami Juga Akan Buktikan Dia Bersalah" tutupnya.
Diketahui sebelumnya, nasib pihak Aipda WH tampaknya semakin terancam setelah guru Supriyani dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasalnya, kubu guru Supriyani sudah siap-siap untuk melaporkan balik.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.
Menurut Andri, Supriyani sudah sangat menderita karena terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di sekolah tempatnya mengajar.
"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/11/2024).
Oleh karenanya, Andri siap menuntut balik pihak-pihak yang sudah menyeret Supriyani ke persidangan.
Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan Supriyani ke polisi.
Andri mengatakan, 'perlawanan balik' Supriyani sudah dimulai.
Pihaknya sudah melaporkan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terkait etik.
Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus masih berjalan.
"Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim," urainya.
Eks Kapolsek Baito
Nasib mantan Kapolsek Baito Ipda Muhamad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin di kepolisian tak lama lagi akan ditentukan.
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menggelar sidang kode etik untuk Ipda Muhammad dan Aipda Amuruddin atas kasus dugaan pelanggaran saat penyidikan kasus guru Supriyani.
Sebelumnya keduanya telah ditarik ke Polres Konawe Selatan untuk keperluan pemeriksaan di Bid Propam Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto mengatakan saat ini pihak Pengamanan Internal Polri (Paminal) sedang melengkapi berkas kedua anggota Polri itu.
Hasil pemeriksaan sementara diduga adanya pelanggaran etik dalam penanganan kasus guru Supriyani yang dituduh aniaya muridnya yang tak lain anak adalah kolega mereka, Aipda WH.
Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim itu diduga melakukan pelanggaran kode etik karena meminta uang Rp 2 juta ke Supriyani agar tidak ditahan saat penyidikan kasus di Polsek Baito.
"Soal benar tidaknya, nanti akan dibuktikan dalam sidang kode etik yang akan digelar," ujarnya, Kamis (21/11/2024).
Ditanya terkait jadwal pasti mengenai kapan sidang tersebut akan dilaksanakan, Kombes Iis mengaku akan menyampaikan informasinya lebih lanjut.
"Nanti kapan jadwal sidangnya saya akan sampaikan," katanya.
Intinya saat ini pihak Paminal Polda Sultra sedang merampungkan berkas Eks Kapolsek Baito IPDA MI dan Kanit Reskrimnya.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com / Tribunnews.com )
Saksi Hanya Bisa Lihat 3 Korban Hilang Terseret Ombak Pantai Mengening Tanpa Menolong |
![]() |
---|
Sosok Dwi Hartono Terduga Otak Pembunuh Kacab Bank BUMN Residivis, Dermawan |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob, Istana-Kapolri Minta Maaf |
![]() |
---|
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.