Berita Terkini Artis
Dinar Candy Nilai Vonis 6 Tahun Penjara Ko Apex Tidak Wajar
Menurut Dinar Candy, Ko Apex bukan sebagai pelaku utama sehingga diduga masih ada pelaku lain.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Disjoki Dinar Candy menilai vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada kekasihnya Ko Apex tidak wajar.
Menurut Dinar Candy, Ko Apex bukan sebagai pelaku utama sehingga diduga masih ada pelaku lain.
Oleh karena itu, Dinar Candy yakin jika Ko Apex hanya sebagai kambing hitam.
Dinar Candy yakin kekasihnya hanyalah korban dari situasi yang lebih besar.
Diketahui kekasih Dinar Candy, pengusaha Ko Apex, divonis enam tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tugboat.
Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa, 26 November 2024 lalu.
Dinar Candy pun memberikan komentarnya terkait dengan vonis hukuman yang diterima kekasihnya itu.
Dinar Candy, yang dikenal sebagai pelantun lagu Banana Milk itu, menilai bahwa vonis enam tahun penjara yang diterima Ko Apex tidaklah wajar.
"Nggak wajar sih (vonis hukuman enam tahun penjara)," ungkap Dinar dalam sebuah wawancara yang diunggah di YouTube Cumicumi.
Ia menambahkan, sang kekasih menjadi kambing hitam dalam kasus tersebut.
"Setahu aku, Ko Apex bukan pelaku utama."
"Menurut aku, dia dikambinghitamkan." Pernyataan ini menunjukkan keyakinan Dinar bahwa kekasihnya adalah korban dari situasi yang lebih besar.
Wanita 31 tahun itu juga menyinggung soal keberadaan mafia dan adanya dugaan pengancaman buntut dari kasus yang menimpa pengusaha asal Jambi tersebut.
Dinar Candy mengaku banyak tahu mengenai kasus yang menimpa Ko Apex.
"Aku tuh banyak tahu sesuatu, cuma di sini itu kan banyak mafia. Bukan di kota ini ya, tapi di bidang usaha ini ada mafia yang bisa membahayakan nyawa orang," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.