Berita Lampung

Polda Lampung Gencarkan Penindakan Narkoba dan Judi Online

Polda Lampung terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku narkoba dan judi online (judol). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Polda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polda Lampung terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku narkoba dan judi online (judol). 

"Kedua tindak pidana tersebut saat ini sedang gencar dalam pengungkapannya oleh Polda Lampung," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Senin (2/12/2024). 

Polda Lampung akan terus melakukan pemberantasan narkoba dan juga termasuk akan adanya penyuluhan kepada masyarakat.

"Kami akan sikat para pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk bila melibatkan aparat kepolisian akan ditindak tegas," kata mantan Kapolda Gorontalo ini. 

Mantan Kapolda Gorontalo ini mengatakan, melalui Ditreskrimsus Polda Lampung mengajukan ribuan situs judi online (judol) untuk dilakukan take down kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selama 2024.

Polda Lampung setiap hari melakukan patroli siber dan telah melaporkan situs judol tersebut kepada pihak Bareskrim Polri. 

"Perhari ada 30 situs judol yang ditemukan petugas sengaja mempromosikan judi online tersebut," bebernya.

Pihaknya menginstruksikan kepada seluruh polres dan polresta jajaran melakukan cooling sistem atau mencari dukungan kepada masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved