Berita Terkini Artis

Dinar Candy Masih Sering Besuk Ko Apex Dipenjara

Dinar Candy mengaku masih sering besuk Ko Apex yang jalani penahanan di Jambi. 

Editor: Tri Yulianto
Instagram @dinar_candy / @ko__apex
Dinar Candy mengaku masih sering besuk Ko Apex yang jalani penahanan di Jambi.  

Diketahui kekasih Dinar Candy, pengusaha Ko Apex, divonis enam tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tugboat.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa, 26 November 2024 lalu.

Dinar Candy pun memberikan komentarnya terkait dengan vonis hukuman yang diterima kekasihnya itu.

Dinar Candy, yang dikenal sebagai pelantun lagu Banana Milk itu, menilai bahwa vonis enam tahun penjara yang diterima Ko Apex tidaklah wajar.

"Nggak wajar sih (vonis hukuman enam tahun penjara)," ungkap Dinar dalam sebuah wawancara yang diunggah di YouTube Cumicumi.

Ia menambahkan, sang kekasih menjadi kambing hitam dalam kasus tersebut.

"Setahu aku, Ko Apex bukan pelaku utama."

"Menurut aku, dia dikambinghitamkan." Pernyataan ini menunjukkan keyakinan Dinar bahwa kekasihnya adalah korban dari situasi yang lebih besar.

Wanita 31 tahun itu juga menyinggung soal keberadaan mafia dan adanya dugaan pengancaman buntut dari kasus yang menimpa pengusaha asal Jambi tersebut.

Dinar Candy mengaku banyak tahu mengenai kasus yang menimpa Ko Apex.

"Aku tuh banyak tahu sesuatu, cuma di sini itu kan banyak mafia. Bukan di kota ini ya, tapi di bidang usaha ini ada mafia yang bisa membahayakan nyawa orang," jelasnya.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima ancaman terkait kasus tersebut.

"Aku juga pernah mendapatkan pengancaman," tambahnya.

Hal ini membuatnya kini lebih berhati-hati dalam memberikan komentar di publik mengenai kasus hukum yang menjerat kekasihnya.

"Aku juga pernah mendapatkan pengancaman," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved