Berita Terkini Artis
Kimberly Ryder Larang Edward Akbar Bawa Anak Mereka Setelah Putusan Cerai
Kimberly Ryder melarang Edward Akbar membawa anak mereka dan hanya boleh bertemu di tempat yang disediakan.
Putusan perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar diumumkan secara e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Salah satu poin putusan Edward Akbar wajib berikan nafkah anak Rp 6 juta per bulan meski sebelumnya Kimberly Ryder cuma tuntut Rp 5.000.
Putusan Pengadilan Agama juga menyebutkan, kedua anak Edward Akbar akan tetap berada dalam pengasuhan Kimberly Ryder.
Meski begitu, Edward Akbar masih diberikan akses untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Bahwa (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kimberly) dengan tetap memberikan akses untuk bertemu kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," tulis putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Selain hak asuh, Edward juga diwajibkan memberikan nafkah untuk kedua anak sebesar Rp 6.000.000 per bulan, dengan kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
Putusan ini belum inkrah, kedua pihak masih memiliki hak untuk mengajukan banding jika tidak setuju dengan keputusan tersebut dalam waktu 14 hari.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024.
Tak hanya gugatan cerai, kedua belah pihak juga saling membuat laporan.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas penggelapan mobil.
Kemudian disusul Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tuduhan dugaan kekerasan pada anak.
(Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com)
DJ Panda Ngaku Hamili 2 Wanita Sebelum Erika Carlina, Sahabat: Namanya Orang Ganteng |
![]() |
---|
Razman Nasution Masih Merasa Tak Bersalah Atas Laporan Hotman Paris |
![]() |
---|
Ruben Onsu Murka Anaknya Dituding Hasil Hubungan Gelap, 'Saya Kejar Sampai Dapat' |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bakal Polisikan Netizen yang Fitnah Anaknya Hasil Hubungan Gelap |
![]() |
---|
Rafael Tan Operasi Plastik di Korea Selatan, Rombak Bagian Dahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.