Berita Terkini Nasional

Dosen Pembimbing Tak Kaget Agus Buntung Jadi Tersangka Pelecehan

Agus Buntung (21) jadi tersangka pelecehan sejumlah perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: taryono
TRIBUNLOMBOK.COM/ISTIMEWA
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) jadi tersangka pelecehan sejumlah perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Saya memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut mencemarkan nama baik, biar Tuhan yang balas," katanya saat ditemui TribunLombok.com di kediamannya, Minggu (1/12/2024).

"Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan," lanjut dia.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa menurut dirinya.

Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.

Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.

Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.

Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.

Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.

Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."

"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," ungkapnya.

Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.

Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.

Psikolog Ungkap Penyandang Disabilitas Bisa Saja Jadi Tersangka Rudapaksa

Sementara itu, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, mengungkap kemungkinan penyandang disabilitas seperti Agus Buntung menjadi tersangka rudapaksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved