Berita Terkini Artis

Fairuz A Rafiq Jadi Saksi di Sidang Cerai Tengku Dewi Putri

Aktris Fairuz A Rafiq menjadi saksi di sidang cerai Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunnews
Foto Fairuz A Rafiq 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktris Fairuz A Rafiq menjadi saksi dalam sidang cerai temannya, Tengku Dewi Putri.

Rumah tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri memang sedang berada di ujung tanduk.

Dewi telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat terhadap suaminya.

Dalam sidang cerai mereka yang terbaru, aktris Fairuz A Rafiq menjadi saksi yang dihadirkan oleh Dewi.

Fairuz mengakatan dia ingin membantu temannya itu untuk menyelesaikan masalah mereka.

"Ya tadi memang agak ribet sih, agak lama prosesnya karena pihak tergugat lupa schedule. Akhirnya kita berjuang agar prosesnya nggak lama dan ditunda lagi, agar ini cepat selsai dan bisa tenang, nggak mikirin apa-apa lagi."

"Alhamdulillah tadi dikasih kelancaran. Dari pihak Pengadilan Agama Cibinong juga benar memberikan kami kesempatan dan prosesnya lancar," tandas Fairuz di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan (4/12/2024).

Ibu tiga anak ini mengungkapkan telah ditanyai banyak pertanyaan oleh majelis hakim terkait dengan pernikahan Andrew Andika dengan Tengku Dewi Putri.

"Yang ditanya ya itu apakah benar terjadi percekcokan dalam rumah tangga Dewi, terus sudah berapa lama, apa yang terjadi, kenal Dewi dari kapan, banyak sih tadi," bebernya.

Fairuz melanjutkan bahwa dirinya yakin Dewi bisa mendapatkan hak asuh anak.

Ini karena istri Sonny Septian ini melihat bagaimana temannya tetap berusaha untuk menafkahi keedua anak mereka.

"Sudah sepatutnya hak asuh anak ke De wi, karena saya melihat bagaimana Dewi mengurus anak-anaknya."

"Menjadi ibu yang baik dan juga menafkahi anak-anak full. Anak-anaknya juga nggak bisa jauh dari Dewu," ucapnya.

Tengku Dewi pun mengaku senang dengan Fairuz bersedia menjadi saksinya.

"Dia bicara soal fakta. Berjalan lancar banget. One step lagi untuk sampai ke putusan," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved