Berita Terkini Nasional

Tepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Kolaka Utara Kabur

Oknum polisi di Kolaka Utara berinisial Aipda E kabur setelah tepergok selingkuh dengan istri orang.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi selingkuh. 

Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra.

"Kami sudah menindaklanjuti kasus ini," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan institusi kepolisian dapat lebih memperhatikan etika dan integritas anggotanya agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga.

Tepergok di Parkiran

Diberitakan sebelumnya, nama institusi Kepolisian kembali tercoreng dengan adanya kasus kriminal yang dilakukan oleh oknum polisi.

Kali ini adalah oknum polisi Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.

Seorang oknum polisi Aipda E diduga selingkuh dengan istri orang.

Sosok polisi tersebut kepergok melakukan tindak asusila bersama selingkuhan di dalam mobil.

Mirisnya lagi, peristiwa tersebut terjadi di halaman parkir Mako Polres Kolaka Utara, markas kepolisian.

Setelah kejadian, sosok Aipda E melarikan diri dari tugas atau kabur.

Polres Kolut pun sempat menetapkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun dikutip dari TribunnewsSultra.com, aksi yang dilakukan Aipda E terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu.

Kabar terbaru, Aipda E segera menjalani sidang etik.

Tak main-main, Polda Sultra segera melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan atas tindakan yang dilakukannya.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan Aipda E akan dipecat dari anggota Polri.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved