Berita Terkini Artis

Cut Intan Nabila Akhirnya Gugat Cerai Armor Toreador Usai Alami KDRT

Cut Intan Nabila resmi menggugat cerai Armor Toreador di di Pengadilan Agama Tigaraksa usai menjadi korban KDRT.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews / Instagram @cut.intannabila
Cut Intan Nabila resmi menggugat cerai Armor Toreador di di Pengadilan Agama Tigaraksa usai menjadi korban KDRT. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Cut Intan Nabila resmi menggugat cerai Armor Toreador buntut dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Gugatan cerai Cut Intan Nabila terhadap Armor Toreador didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Menurut Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Cut Intan Nabila pihaknya bersyukur gugatan cerai diterima pihak pengadilan. 

"Alhamdulillah, gugatan cerai Cut Intan Nabila sudah resmi masuk ke PA Tigaraksa," ujar Ana Sofa Yuking saat dihubungi awak media, Senin (9/12/2024).

Namun, Ana belum bisa membeberkan detail nomor perkara gugatan cerai Cut Intan yang sudah didaftarkan.

 Ana hanya memastikan bahwa sidang perdana perceraian Cut Intan dan Armor akan digelar pada pekan depan.

"Insya Allah Senin depan sidang perdana," tambahnya.

Sebagai informasi, dalam sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador, Cut Intan memastikan gugat cerai.

 Hal itu sudah menjadi ketetapan hatinya setelah mendapat tindak kekerasan dari suaminya selama jalani rumah tangga.

"Kalau soal perceraian, sebenarnya ini yang terbaik untuk kami berdua, untuk saya, untuk Armor, dan untuk anak-anak," ungkap Cut Intan.

"Jadi saya sudah siap untuk menggugat cerai," sambungnya.

Trauma Bertemu Armor Toreador

Cut Intan Nabila akhirnya muncul ke publik untuk menghadiri, sidang perdana kasus KDRT Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Senin (28/10/2024).

Cut Intan Nabila ternyata tak mudah untuk datang dalam persidangan tersebut.

Bukan tanpa alasan, Cut Intan Nabila masih merasakan trauma bertemu dengan Armor yang telah melakukan kekerasan kepadanya selama lima tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved