Berita Terkini Artis

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, akan menjalani sidang tuntutan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah hari ini.

Editor: Reny Fitriani
Warta Kota / Instagram @sandra_dewi88
Harvey Moeis akan jalani sidang tuntutan hari ini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, akan menjalani sidang tuntutan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah pada Senin (9/12/2024) hari ini, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Diketahui majelis hakim telah menjadwalkan putusan bakal dibacakan sebelum tahun baru 2025.

Terkait kehadiran Sandra Dewi, menurut kuasa hukum Harvey, artis 41 tahun itu tidak akan hadir.

"Sepertinya tidak hadir. Masih tuntutan," ujar Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, Seperti dikutip dari Grid.id, Senin (9/12/2024).

"Mungkin putusan baru hadir," terusnya.

Sebagai informasi, Harvey Moeis didakwa telah mengumpulkan uang pengamanan dari sejumlah smelter.

Dana pengamanan tersebut dihimpun Harvey dari perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Adapun para perusahaan smelter tersebut, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Harvey disebut menutupi pengumpulan uang pengamanan itu dengan kedok dana corporate social responsibility (CSR) yang bernilai USD500 hingga USD750 per metrik ton.

Tindakan suami Sandra Dewi itu dilakukan dengan bantuan Helena Lim.

Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Beri Hadiah Tas

Aktris Sandra Dewi melarang suaminya, Harvey Moeis untuk memberinya hadiah berupa tas.

Sebab menurutnya, hadiah tas sudah biasa untuknya.

Terlebih, Sandra Dewi juga diendorse oleh banyak toko tas mewah.

Alhasil, Harvey Moeis memberikan ponsel keluaran terbaru untuk sang istri.

"Saya diberikan tas sudah biasa. Suami saya pernah membelikan hadiah, rutinitas dia membelikan iPhone setiap tahun," ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Tapi untuk tas, saya yang melarang, karena dari tahun 2014 saya ini sudah bekerja sama dengan toko-toko online, ini toko-toko tas," tambahnya.

Diungkapkan Sandra, ia sudah membuka endorsement tas mewah sejak 2014 lalu.

Tak heran, dia memiliki koleksi tas yang banyak.

"Iya (tidak pernah dihadiahi tas) karena sudah banyak sekali yang memberikan saya tas. Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi? Karena saya yang melarang" ungkap Sandra.

"Sebelum dia (Harvey) bertanya kepada saya, 'kamu mau tas apa?' Ada toko-toko yang bertanya kepada saya, 'kakak mau tas apa? Kita mau kasih' untuk mempromosikan toko-toko mereka," tambahnya.

Kendati begitu, 88 tas yang diklaim Sandra Dewi sebagai hasil endorsement itu justru disita oleh Kejaksaan Agung karena dianggap sebagai bagian dari bukti kasus korupsi Harvey Moeis.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved