Berita Terkini Artis
Paula Verhoeven Minta Kelonggaran Bertemu Anak, Pihak Baim Wong Tanggapi Santai
Model Paula Verhoeven meminta kelonggaran untuk menemui kedua anaknya, Kiano dan Kenzo yang tinggal bersama Baim Wong.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Paula Verhoeven merasa dijauhkan dengan kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.
Untuk itu dirinya meminta kelonggaran untuk menemui kedua anaknya.
Hal ini lantaran di saat masa-masa sidang cerai, Kiano dan Kenzo tinggal bersama Baim Wong.
Paula Verhoeven pun merasa sulit ketemu anaknya.
"Kemudian permintaan dari Mba Paula sampai saat ini dia belum bisa bertemu dengan anak. Bukan tidak bertemu tapi belum bisa tidur (bareng),” kata Alvon, kuasa hukum Paula verhoeven, Rabu (18/12/2024), dikutip dari Grid.id dari Tribunseleb.
Terpisah, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menanggapi santai permintaan Paula Verhoeven.
"Kalau mau ketemu anak silahkan ada tempat, dengan syarat anaknya tidak keberatan," ujar Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, kedua anak tersebut punya hak untuk memilih.
"(Jika) anak keberatan tolong jangan dipaksa," ucap Fahmi.
"Dalam hukum yang berlaku sekarang berdasarkan konferensi anak, anak adalah subjek hukum yang mempunyai hak, bukan objek. Dia tidak bisa kita jadikan objek dalam sebuah sengketa, tapi dia adalah subjek dalam sengketa perceraian," lanjutnya.
Di sisi lain, Fahmi Bachmid tak bisa menjelaskan mengapa kedua anak tersebut lebih nyaman bersama Baim Wong.
"Ya anda tanya, yang anda tahu bagaimana. Kenapa anak-anak seperti itu saya tidak bisa menjawab," imbuh Fahmi.
Pihak Paula Verhoeven Pertanyakan Keaslian 79 Bukti Cerai dari Baim Wong
Baim Wong telah menyerahkan 79 bukti ke pengadilan dalam sidang cerai dengan Paula Verhoeven.
Lantas pihak Paula Verhoeven mempertanyakan keaslian bukti-bukti yang diberikan Baim Wong baik untuk dokumen dan bukti media elektronik.
Pihak Paula Verhoeven pun menyingung bisa saja barang bukti yang diberikan Baim Wong didapat dari cara ilegal.
Hal itu diungkap kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma yang menaggapi sejumlah barang bukti dari Baim Wong dalam sidang cerai.
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (11/12/2024), pihak Baim memang mengklaim sudah menyerahkan 79 bukti.
Ketika menanggapi hal ini, Alvon tiba-tiba menyinggung soal keaslian bukti.
"Terkait dengan bukti yang tidak sah itu, dalam persidangan, bukti-bukti kalau misalnya itu adalah bukti dokumen, harus ada pembanding. Mana yang aslinya? Makanya dimunculin tuh aslinya. Ini asli, ini dokumen, copy. Jadi copy dari asli," kata Alvon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Sedangkan terkait bukti elektronik, Alvon menitikberatkan soal asal usul bukti tersebut.
Hal itu guna memastikan bahwa bukti tersebut bersifat utuh, tanpa melewati proses pengeditan.
"Tapi kalau bukti elektronik. Dia harus (sebut) dari mana itu diambil. Itu harus clear. Nah dari situ akan ketahuan sebenarnya yang diberikan itu yang sudah diubah atau tidak, atau yang sudah rusak atau tidak," jelas Alvon.
"Kalau sekarang nih kan, kan ada editing. Nah itu artinya bukti itu sudah tidak autentik. Tidak orisinil. Nah jadi itu harus diambil dari bukti pertama kali itu muncul. Itu harus diperlihatkan," lanjutnya.
Selanjutnya, Alvon juga sempat menyinggung soal akses terhadap bukti-bukti.
Masih terkait dengan asal usul bukti, Alvon menyebutkan bahwa pengadilan seharusnya lebih teliti tentang dari mana bukti tersebut didapatkan.
Jangan sampai bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan didapat dengan cara yang ilegal.
"Kemudian ya ada juga kalau misalnya bukti itu diambil dari handphone yang lain itu namanya illegal access yang ada ancaman hukumannya di situ. Di dalam UU ITE," tegas Alvon.
Sekalipun dalam lingkup suami dan istri, menurut Alvon, akses terhadap sebuah data bisa jadi melewati proses ilegal.
Meskipun sudah menjadi pasangan suami istri, tetap harus ada persetujuan yang diberikan secara sadar.
Pun ada persetujuan, tetap harus ada batasan-batasan yang jelas.
"Kalaau misalnya ada consent ya oke. Tapi kalau misalnya enggak ada consent, nggak ada persetujuan gimana? Enggak bisa lah," ucap Alvon.
"Misalnya dibilang bahwa ini kan sudah persetujuan, ya pertanyaannya persetujuannya itu sejauh mana? Kan gitu kan. Itu karena ada batas-batasan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Baim dan Paula telah menikah sejak 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.
Pada Senin (7/10/2024), Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.
(Tribunlampung.co.id/Grid.id)
Tiara Andini Curhat Pengalaman Tak Enak Bertemu Pejabat, Diminta Tukar Kursi Pesawat |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana seusai Ditalak Suami, Sudah Tak Punya Rasa |
![]() |
---|
Marshel Widianto Hapus Postingan Setelah Jerome Polin Bongkar Bayaran Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.