Berita Terkini Nasional

Kondisi Luthfi Dokter Koas setelah Dianiaya Sopir di Palembang Terungkap

Diketahui dokter koas Luthfi dianiaya sopir dari Sri Meilina alias Lina, yakni Fadilla alias datuk di sebuah Cafe di Palembang.

instagram
Kondisi Luthfi dokter koas yang dianiaya sopir di Palembang diungkap pengacaranya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PalembangKondisi Muhammad Lutfhi dokter koas yang dianiaya sopir di Palembang terungkap oleh pengacaranya, Redho Junaidi.

Diketahui dokter koas Luthfi dianiaya sopir dari Sri Meilina alias Lina, yakni Fadilla alias datuk di sebuah Cafe di Palembang.

Luthfi merupakan dokter koas dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya, Palembang.

Saat ini Luthfi masih di Jakarta bersama keluarganya dan masih trauma atas kejadian pemukulan tersebut.

"Luthfi masih di Jakarta. Kondisi fisik tahap pemulihan dipukul membabi-buta, berapa hari lalu ketemu masih ada bercak darah, masih ada bekas seperti merah di bola matanya," ujar Redho, Sabtu (21/12/2024).

Korban, jelas Redho, dipukul tiga kali oleh pelaku, dari posisi duduk sampai berdiri.

"Dipukul 3 kali dimulai dari duduk sampai Luthfi berdiri," ujarnya.

Ia menegaskan, Luthfi dan keluarganya tetap mempercayakan proses penyidikan yang dilakukan Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Menurut Redho, sampai saat ini tidak ada isyarat keinginan Luthfi untuk berdamai.

 "Sejauh ini belum ada niatan untuk berdamai karena luka yang diderita masih ada. Kemudian permintaan maaf yang dilakukan oleh tersangka, dilakukan setelah memakai baju oranye, artinya permintaan maaf itu dilakukan tidak tulus," terangnya.

Polisi Terus Koordinasi

Saat ini Polda Sumsel masih terus berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai penerapan pasal terhadap Lina, yang mengajak tersangka Datuk bertemu korban hingga berujung penganiayaan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, Ditreskrimum Polda Sumsel telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menguji bukti materil yang diterima dari saksi, termasuk saksi Lina.

"Saya belum tanya Dir Krimum, tapi kemarin dilakukan ekspose atau koordinasi dengan jaksa kita lihat bagaimana bukti materil, khususnya terkait dengan ibunya," kata Andi Rian, saat dijumpai Jumat (20/12/2024).

Menurut Andi Rian, koordinasi tersebut masih awal untuk penerapan pasal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved