Berita Terkini Nasional

Tersangka Utama Kasus Upal di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Tersangka utama kasus upal di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, terancam hukuman seumur hidup.

Editor: taryono
Kolase Tribun Timur/Sakinah Sudin
Tersangka utama kasus upal di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, terancam hukuman seumur hidup. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Tersangka utama kasus uang palsu (upal) di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, terancam hukuman seumur hidup. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudiawan.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan para tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Mata Uang serta Pasal 35 ayat 1, 2, dan 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami jerat dengan undang-undang TPPU. Hukuman minimal untuk tersangka utama adalah sepuluh tahun hingga seumur hidup," ujar Yudiawan.

Saat ini, polisi telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Uang Palsu yang Canggih

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa uang palsu yang dicetak memiliki teknologi canggih.

"Mesin cetak yang disita juga canggih. Uang palsu ini sulit terdeteksi oleh alat X-Ray," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya harus bekerja sama dengan beberapa bank dan kampus negeri untuk mengatasi masalah ini.

Uang Palsu dan Mesin ATM
 
Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Sulsel, Edy Kristianto, menegaskan bahwa uang palsu tersebut tidak bisa masuk ke mesin ATM.

"Dalam mesin ATM terdapat sensor khusus yang akan otomatis menolak uang palsu," katanya.

Ia memastikan bahwa BI akan berupaya maksimal dalam menangani kasus peredaran uang palsu ini.

Dari total 17 tersangka yang ditangkap, tiga orang masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan seiring dengan pengembangan kasus ini.

Mesin Cetak Didatangkan dari China

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved