Berita Lampung

Disnakertrans Mesuji Catat 540 CPMI Terverifikasi pada 2024

Disnakertrans Mesuji mencatat ada ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Terverifikasi sepanjang tahun 2024.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/M Rangga
CPMI di Mesuji saat lakukan pelatihan di LPK. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji mencatat ada ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Terverifikasi sepanjang tahun 2024.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Mesuji Syamsi saat dikonfirmasi pada Selasa (24/12/2024).

"Dihitung sejak Januari - Desember 2024 ada 540 CPMI terverifikasi di Kabupaten Mesuji," ujarnya.

Syamsi menyebut angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Sebab, di tahun 2023 jumlah CPMI terverifikasi di Kabupaten Mesuji berjumlah 467 jiwa.

Dikatakan Syamsi ratusan CPMI terverifikasi adalah pekerja yang siap untuk diberangkatkan ke negara tujuan.

"Jadi CPMI terverifikasi adalah calon pekerja yang bekerja di luar negeri yang dilakukan secara legal dan siap untuk diberangkatkan ke negara tujuannya," ucapnya.

Ditambahkan Syamsi sampai saat ini pihaknya terus berusaha untuk memerangi sindikat penempatan PMI ilegal.

Oleh karenanya, CPMI terverifikasi menjadi salah satu cara melindungi pekerja dari jeratan sindikat penempatan PMI ilegal.

Ia menilai perlindungan terhadap PMI sangat layak dilakukan dan sebagai bentuk penghormatan sebagai pahlawan devisa.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)


 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved