Berita Terkini Artis
Atiqah Hasiholan Ungkap Duduk Perkara Perebutan Harta Warisan dalam Keluarganya
Artis Atiqah Hasiholan menceritakan kronologi dan duduk perkara kejadian perebutan harta warisan dalam keluarganya.
Pemuda bernama Husin Kamal membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan Ratna Sarumpaet yang tidak lain adalah neneknya ke Mabes Polri.
Pelaporan tersebut menurutnya sudah dilakukan pada Oktober 2024 lalu
Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet dengan mengacu pada putusan pengadilan tahun 2011 yang menyatakan harta warisan yang merupakan hak dari Mohammad Iqbal Alhady harus kepada para ahli waris.
"Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di bulan Oktober di Bareskrim Polri 2024, sepertinya ini sudah kejadian paling lama ditarik dari 2011, di mana sudah sempat ada penetapan waris dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, lalu berlanjut lagi di tahun 2016, lalu ibu RS ini selaku pengampuh dari ayah saya," kata Husin Kamal lewat Youtube Intens Investigasi, Senin (16/12/2024).
"Ditahun 2008 setelah almarhum pewaris kakek saya meninggal, ibu RS selaku pengampuh dari ayah saya, ayah saya secara umum dinyatakan tidak cakap hukum berdasarkan hasil putusan dari dokter, lalu diganti nenek kandung saya atau ibunya, RS," imbuhnya.
Husin mengatakan, harta warisan tak kunjung dibagi Ratna yang selaku pengampuh dari Iqbal sejak tahun 2008.
"Sebenarnya, kami ini bukan semata-mata meributkan hak waris, saya sebagai anak kandung memperjuangkan hak kami yang tidak dijalankan ibu RS selaku pengampuh," terangnya.
Adapun, harta warisan tersebut berupa 82 aset dari tanah hingga kendaraan.
"Yang saya tahu dari sumber yang bisa di percaya, kakek saya ini meninggalkan warisan berupa 82 aset, termasuk aset yang tidak bergerak seperti tanah yang tersebar di empat provinsi dan ada beberapa harta yang bergerak seperti roda empat," terangnya.
Kendati begitu, Husin Kamal menempuh upaya hukum dengan melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi karena merasa seharusnya harta warisan tersebut sudah dibagi.
Namun pada kenyataannya, harta tersebut masih berada dalam penguasaan sang nenek.
Sebagai informasi, Ratna Sarumpaet menikah A Fahmy pada tahun 1972.
Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai 4 orang anak, masing-masing bernama Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, Ibrahim Alhady.
Ahmad Fahmy dan Ratna Sarumpaet kemudian bercerai pada tahun 1987.
Pada saat Ahmad Fahmy meninggal dunia pada 2007, dia mewariskan hartanya kepada 4 orang anak Ratna Sarumpaet, salah satunya kepada Mohammad Iqbal Alhady.
Berhubung kondisi kejiwaan Iqbal dianggap tidak cakap, maka hak waris tersebut ‘dititipkan’ kepada Ratna Sarumpaet sebagai pengampuh.
Namun kini anak Iqbal yakni Husin Kamal memperjuangkan hak warisan yang sudah menjadi bagian ayahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Mahar Nikah Nadin Amizah, Emas 28,4 Gram dan Uang Rp8 Juta |
![]() |
---|
Selamat, Penyanyi Nadin Amizah Resmi Menikah dengan Faishal Tanjung |
![]() |
---|
Lokasi Konser Ayu Ting Ting Diguyur Hujan Deras, Ayah Ojak Menangis |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Laporkan Jaksa dan Hakim Atas Dugaan Suap ke KPK |
![]() |
---|
Vitta Dessy Ikut Senang Ari Lasso Punya Pacar Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.