Berita Terkini Artis

Atiqah Hasiholan Ungkap Masalah Warisan di Keluarganya Bermula dari Ayah Meninggal

Duduk perkara masalah warisan dalam keluarga tersebut dibeberkan Atiqah Hasiholan secara gamblang.

Tribunnews.com
Atiqah Hasiholan jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas laporan keponakannya Husin Kamal yang melaporkan Ratna Sarumpaet soal hak harta warisan. Atiqah Hasiholan mengungkap masalah warisan keluarga berawal dari ayahnya meninggal dunia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Artis Atiqah Hasiholan mengungkap masalah warisan di keluarganya bermula dari ayah meninggal dunia.

Duduk perkara masalah warisan dalam keluarga tersebut dibeberkan Atiqah Hasiholan secara gamblang.

Bahkan Atiqah Hasiholan menceritakan kronologi masalah warisan itu hingga berujung ke kepolisian.

Atiqah Hasiholan pun ikut terbawa-bawa hingga harus menjalani pemeriksaan polisi.

Diketahui sang ibunda Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya sendiri, Husin Kamal ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan harta warisan.

Husin Kamal mempertanyakan warisan ayahnya, Muhammad Iqbal yang saat ini diduga dikuasai Ratna Sarumpaet, yang jadi pengampuh dalam harta tersebut.

Muhammad Iqbal merupakan anak pertama Ratna Sarumpaet, yang juga saudara kandung dari Atiqah Hasiholan.

Kronologi perebutan harta warisan dalam keluarga diungkap oleh Atiqah Hasiholan.

Bermula dari sang ayah, Achmad Fahmy Alhady meninggal dunia di tahun 2007.

Meninggalnya Achmad Fahmy Alhady pun meninggalkan harta warisan untuk keluarganya, terdiri dari 3 istri dan anak-anaknya.

Atiqah bicara soal keluarga Ratna Sarumpaet, sang ayah meninggalkan beberapa warisan untuk sang istri dan keempat anaknya, Muhammad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim dan Atiqah Hasiholan.

"Bapak saya kebetulan menikah tiga kali. Jadi, ada negosiasi-negosiasi yang alot pada saat itu antar keluarga," kata Atiqah Hasiholan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.

Berjalannya waktu, menurut istri dari aktor Rio Dewanto itu, Ratna Sarumpaet mengurusi anaknya, Muhammad Iqbal yang menderita Skizofrenia.

"Selama pengurusan pengampuan dari 2008 itu, ibu Atiyah juga terlibat. Sebab ibu Atiyah tinggal bersama ibu saya dan kakak saya di rumah ibu saya," ucapnya.

Kemudian, tahun 2012 warisan ayah Atiqah dibagikan. Ratna yang mengurusi warisan dalam bagian Iqbal, karena anaknya mengidap Skizofrenia. Masalah warisan dianggap sudah selesai.

"Tidak lama setelah ahli waris itu sah ditetapkan oleh Pengadilan Agama, ibu Atiyah secara diam-diam. Tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri. Itu semua ada bukti, itu semua ada saksi," jelasnya.

"Tiga bulan setelah gugatan, Kakak saya itu membelikan rumah untuk Atiyah," sambungnya.

Disisi lain, Atiqah Hasiholan menegaskan bahwa warisan yang didapatkan oleh kakaknya, Iqbal tidak dijual atau dilarikan kemana-mana. Justru, aset itu dijaga oleh keluarganya sendiri.

"Kami nggak ada yang mau menguasai harta dari kakak kami. Kami nombok untuk menjaga aset itu ga mudah, kami nombok," ujar Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan Kaget, 12 Tahun Berlalu Masalahnya Berujung Laporan Polisi

Menurut Atiqah mengakui masalah yang terjadi dalam keluarganya itu muncul disekitar tahun 2012. 

Ia kaget 12 tahun berlalu, Atiyah melaporkan Ratna Sarumpaet.

"Ya sekarang di tahun 2024 ini, tentu diangkat ke Kepolisian. Jadi, ya, kejutan ya, ini surprise, nggak surprise juga," ucapnya.

Atiqah mengakui selama 12 tahun ini, tidak ada komunikasi antara Atiyah dan Husin Kamal, kepada keluarganya. 

Dirinya dan keluarga besar pun tak menyangka dengan adanya laporan polisi ini.

"Jadi kasus ini kelanjutan dari 2012. Tapi memang selama ini tidak ada komunikasi atau pembahasan selama ini katanya.

Atiqah Diperiksa Polisi 8 Jam Lebih

Usai Atiyah, mantan istri dari Muhammad Iqbal, Kakak dari Atiqah Hasiholan ungkit harta warisan melalui Husin Kamal anaknya dan melaporkan Ratna Sarumpaet atas kasus dugaan penggelapan harta warisan keluarganya ke polisi, Atiqah Hasiholan pun terseret. 

Gara-gara gugatan cucu dari anak laki-laki Ratna Sarumpaet ini, Atiqah Hasiholan diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).

Selama 8,5 jam untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan warisan dengan terlapor Ratna Sarumpaet.

"Jadi, emang agak lama. Karena saya ini, walaupun Ibu Ratu Sarumpaet adalah sebagai pengampuh, Tapi, saya dan kakak saya juga membantu mengelola dan menjaga harta, aset kakak saya," kata Atiqah Hasiholan usai pemeriksaan.

"Jadi, saya memberikan banyak keterangan-keterangan di sini," tambahnya.

Husin Kamal Benarkan Soal Laporan Polisi

Pemuda bernama Husin Kamal membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan Ratna Sarumpaet yang tidak lain adalah neneknya ke Mabes Polri.

Pelaporan tersebut menurutnya sudah dilakukan pada Oktober 2024 lalu

Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet dengan mengacu pada putusan pengadilan tahun 2011 yang menyatakan harta warisan yang merupakan hak dari Mohammad Iqbal Alhady harus kepada para ahli waris.

 "Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di bulan Oktober di Bareskrim Polri 2024, sepertinya ini sudah kejadian paling lama ditarik dari 2011, di mana sudah sempat ada penetapan waris dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, lalu berlanjut lagi di tahun 2016, lalu ibu RS ini selaku pengampuh dari ayah saya," kata Husin Kamal lewat Youtube Intens Investigasi, Senin (16/12/2024).

"Ditahun 2008 setelah almarhum pewaris kakek saya meninggal, ibu RS selaku pengampuh dari ayah saya, ayah saya secara umum dinyatakan tidak cakap hukum berdasarkan hasil putusan dari dokter, lalu diganti nenek kandung saya atau ibunya, RS," imbuhnya.

Husin mengatakan, harta warisan tak kunjung dibagi Ratna yang selaku pengampuh dari Iqbal sejak tahun 2008.

"Sebenarnya, kami ini bukan semata-mata meributkan hak waris, saya sebagai anak kandung memperjuangkan hak kami yang tidak dijalankan ibu RS selaku pengampuh," terangnya.

Adapun, harta warisan tersebut berupa 82 aset dari tanah hingga kendaraan.

"Yang saya tahu dari sumber yang bisa di percaya, kakek saya ini meninggalkan warisan berupa 82 aset, termasuk aset yang tidak bergerak seperti tanah yang tersebar di empat provinsi dan ada beberapa harta yang bergerak seperti roda empat," terangnya.

Kendati begitu, Husin Kamal menempuh upaya hukum dengan melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi karena merasa seharusnya harta warisan tersebut sudah dibagi. 

Namun pada kenyataannya, harta tersebut masih berada dalam penguasaan sang nenek.

Sebagai informasi, Ratna Sarumpaet menikah A Fahmy pada tahun 1972.

Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai 4 orang anak, masing-masing bernama Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, Ibrahim Alhady.

Ahmad Fahmy dan Ratna Sarumpaet kemudian bercerai pada tahun 1987.

Pada saat Ahmad Fahmy meninggal dunia pada 2007, dia mewariskan hartanya kepada 4 orang anak Ratna Sarumpaet, salah satunya kepada Mohammad Iqbal Alhady.

Berhubung kondisi kejiwaan Iqbal dianggap tidak cakap, maka hak waris tersebut ‘dititipkan’ kepada Ratna Sarumpaet sebagai pengampuh.

Namun kini anak Iqbal yakni Husin Kamal memperjuangkan hak warisan yang sudah menjadi bagian ayahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved