Berita Terkini Artis

Hamish Daud Kini Dituding Lakukan Pelecehan Seksual pada Mantan Karyawannya 

Hamish Daud kini tengah manjadi sorotan usai viral di media sosial X lakukan pelecehan seksual ke karyawannya.

Editor: Tri Yulianto
Grid.id
Hamish Daud kini tengah manjadi sorotan usai viral di media sosial X lakukan pelecehan seksual ke karyawannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hamish Daud kini tengah manjadi sorotan usai viral di media sosial X.

Sebab kini Hamish Daud kini dituding melakukan pelecehan seksual kepada mantan karyawannya.

Tudingan tersebut mencuat setelah unggahan akun X @apajadeh membagikan tulisan Amond Lee soal kondisi perusahaan yang dikelola Hamish Daud, Octopus.

Ada pernyataan yang menyita perhatian publik.

Pasalnya, Almond mengungkapkan bahwa ada tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hamish Daud.

"Hamish faced accusations of harassment and sexual assault against a former employee." 

"Hamish menghadapi tuduhan pelecehan dan penyerangan seksual terhadap mantan karyawannya," jelas Almond, dikutip Jumat (27/12/2024).

Adapun sebelumnya, kasus dugaan tersebut ternyata sempat mencuat ke publik.

Namun permasalahan itu sempat redup hingga kini viral kembali.

Di samping itu, kasus Hamish Daud terkait pencemaran nama baik hingga kini juga belum menemui titik terang.

Sebelumnya Hamish Daud telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai masalah dugaan pencemaran nama baik dan pencatutan startup Octopus yang bergerak di bidang bank sampah.

Di tengah kasus tersebut, Hamish Daud pun mendapat dukungan penuh dari istrinya, Raisa.

"Saya dapat support 100 persen dari mereka pastinya, tapi juga bukan waktu yang gampang ya," kata Hamish Daud.

Hamish berupaya agar masalah ini tidak terus berkepanjangan. 

 Sebab ia dan keluarga ingin menjalankan aktivitas dengan tenang tanpa masalah di tahun 2025.

"Pengin selesai tahun ini dan memulai tahun depan dengan hal positif," ujar Hamish. 

Sempat memilih diam, nampakanya kesabaran Hamis Daud habis hingga berupaya mengadukan masalah ini ke polisi.

Kumpulkan Bukti Pencemaran Nama Baik

Hamish Daud masih kumpulkan bukti untuk perkuat laporan pencemaran nama baik. 

Beberapa waktu lalu Hamish Daud ramai dikabarkan tidak membayar gaji karyawannya dan ternyata memang bukan dia direkturnya. 

Maka nama Hamish Daud dicatut oleh sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

Hamish Daud pun berkonsultasi ke Polda Metro Jaya ditemani Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno, pengacaranya.

"Kami melengkapi beberapa data dan bukti baru," kata Sandy Arifin usai berkonsultasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut Sandy, nama Hamish Daud kerap dikaitkan dengan perusahaan tersebut hingga berdampak pada reputasinya.

"Nama baik klien kami selalu dibawa-bawa di sebuah perusahaan dan kami hanya meminta pihak terkait untuk bertanggung-jawab dan membersihkan nama baik klien kami," ucap Sandy Arifin.

Hamish Daud hanya menjadi korban.

"Saya cuma ingin mencari keadilan,” ucap Hamish Daud.

Meski sudah berencana membuat laporan, proses tersebut harus ditunda karena bukti-bukti yang dibutuhkan belum sepenuhnya terkumpul.

Selain itu, salah satu saksi berada di luar negeri.

"Masih ada beberapa data yang perlu kami lengkapi, beberapa saksi juga ada yang di luar kota dan di luar negeri dan kami akan membuat laporan setelah tahun baru," kata Sandy Arifin.

Masalah ini bermula pada tahun 2022 ketika Hamish Daud di-endorse oleh perusahaan tersebut karena program pelestarian lingkungan yang ditawarkan.

Suami Raisa ini tertarik untuk terlibat.

Namun, di tengah perjalanan, perusahaan tersebut tidak berjalan sesuai harapan.

Hamish Daud bahkan dituduh tidak membayar gaji karyawan, meskipun dia menegaskan bahwa ia bukan direktur perusahaan itu.

Pada Januari 2024, nama Hamish Daud sempat viral di media sosial X (dulu Twitter) karena dituding belum membayar gaji karyawan selama tiga bulan.

Instagram @raisa6690

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved