Berita Terkini Artis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi jadi Peserta JKN Bantuan Pemerintah, Ini Penjelasan Dinkes

Harvey Moeis dan Sandra Dewi dulu jadi peserta JKN dari program PBI yang dibenarkan Dinkes Jakarta karena adanya perbup yang kini sedang direvisi.

Editor: Tri Yulianto
Instagram @sandradewi88
Harvey Moeis dan Sandra Dewi dulu jadi peserta JKN dari program PBI yang dibenarkan Dinkes Jakarta karena adanya perbup yang kini sedang direvisi. 

Selanjutnya kampanye ‘Mandiri itu Keren’ untuk mendorong masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri.

“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” jelas Ani. 

Adapun peserta JKN terdiri dari beberapa segmen, yaitu:

1. PPU (Pekerja Penerima Upah): Peserta yang didaftarkan oleh pemberi kerja.

2. PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): Peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah

pusat untuk fakir miskin dan masyarakat tidak mampu.

3. PBPU BP (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja/Peserta Mandiri): Peserta yang membayar iurannya sendiri.

4. PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah): Peserta yang preminya ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.

Rayakan Natal Terpisah

Sandra Dewi dan Harvey Moeis harus rayakan Natal tahun ini terpisah. 

Pasalnya Harvey Moeis harus jalani vonis di Rumah Tahanan Negara di Salemba, Jakarta Selatan usai jadi terpidana kasus korupsi tata kelola timah.

Ini jadi pengalaman pertama Sandra Dewi yang harus rayakan Natal secara terpisah sejak Harvey Moeis yang ditahan Kejaksaan Agung pada 28 Maret 2024 lalu. 

Sehingga untuk rayakan Natal bersama, Sandra Dewi harus jenguk suaminya di tahanan. 

Kepastian akan hal itu diungkap kuasa hukum Harvey, Marcella Santoso yang mengaku belum tahu. 

"Saya belum mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan karena pertanyaannya sangat pribadi ya," kata kuasa hukum Harvey, Marcella Santoso, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved