Universitas Lampung

Rektor Unila Lantik Sejumlah Pejabat, Ada Warek Kemahasiswaan dan Alumni

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng melantik sejumlah pejabat di ruang sidang lantai empat, Selasa (31/12/2024).

Tayang:
Istimewa
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng melantik sejumlah pejabat di ruang sidang lantai empat, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng melantik sejumlah pejabat di ruang sidang lantai empat, Selasa (31/12/2024).

Prof. Lusmeilia menyampaikan, pelantikan ini adalah langkah awal Unila mengubah SOTK yang lama menuju SOTK baru, dimana dalam prosesnya harus ada pejabat yang diberhentikan dan dilantik kembali.

“Ini merupakan proses pelantikan tahap pertama, karena setelah ini akan ada tahap selanjutnya untuk melengkapi statuta SOTK Unila yang baru,” ungkapnya.

Dirinya berharap, para pejabat yang baru dilantik agar dapat mengemban tanggung jawab yang diberikan dengan baik demi kemajuan Unila.

Pelantikan meliputi tiga Wakil Rektor, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat (BPKSHM), Kepala Biro Keuangan, Kepegawaian, dan Umum (BKKU), Kepala dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unila.

Tiga Wakil Rektor yang dilantik antara lain, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Sunyono, M.Si; Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., serta Kepala LPMPP Prof. Dr. Ir. Abdurrahman, M.Si.

Selanjutnya, pelantikan dilakukan kepada Sekretaris LPMPP Dr. Maulana Muklis, S.Sos., M.IP., Kepala BPKSHM Budi Sutomo, S.Si., M.Si.,  dan Kepala BKKU Ida Ropaida, S.E., M.M.

Pemberhentian dan pelantikan pejabat baru dilakukan berdasarkan perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Unila yang didasari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung.

Perubahan bertujuan untuk meningkatkan kinerja Unila dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi.

Pada momen ini, turut dilantik Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang baru, Prof. Sunyono, menggantikan Prof. Anna Gustina Zainal, yang akan melanjutkan visi Unila BE STRONG dalam hal pemberdayaan mahasiswa serta penguatan alumni.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved