Berita Lampung

154.783 Warga Bandar Lampung Sudah Aktifkan IKD

Sebanyak 154.783 masyarakat Bandar Lampung sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital ( IKD ).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi pelayanan di Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sebanyak 154.783 masyarakat Bandar Lampung sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital ( IKD ).

“Hingga akhir 2024, baru 154.783 masyarakat Bandar Lampung yang mengaktifkan layanan digital IKD,”

“Jika dilihat dari total 777 ribu warga Bandar Lampung yang wajib KTP, persentasenya baru mencapai 20 persen,” ujar Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana., Kamis (2/1/2025).

Ia mengaku, angka aktivasi IKD tersebut masih jauh dari target yaitu minimal 30 persen dari warga wajib KTP di kota setempat.

Dalam hal ini, ia menekankan kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya dokumen digital atau KTP Digital itu.

Sebab menurutnya, IKD merupakan inovasi yang memungkinkan warga mengakses seluruh dokumen kependudukan secara digital.

“Yakni seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam satu aplikasi digital,” jelasnya.

“IKD tidak hanya mempermudah administrasi tetapi juga meningkatkan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan,” tambahnya.

Ia menambahkan, IKD dilengkapi dengan barcode yang dapat discan untuk memverifikasi keaslian dokumen.

“Untuk itu, Ini adalah solusi bagi masyarakat Bandar Lampung untuk mencegah pemalsuan yang kerap terjadi,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved