Berita Lampung

Diajak ke Pos Satpam, Kakek di Lampung Selatan Rudapaksa Cucunya Sendiri

Pelaku melakukan asusila terhadap anak di bawah umur RAK  (13) di Kecamatan Natar, pada Minggu (6/10/2024).

Dokumentasi
Pelaku asusila diamankan Polsek Natar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanPolsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan AK(60) pelaku asusila anak di bawah umur.

Pelaku melakukan asusila terhadap anak di bawah umur RAK  (13) di Kecamatan Natar, pada Minggu (6/10/2024).

Kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur tersebut tetuang dalam laporan Polisi  LP / B -  95 / XI / 2024 / SPKT / SEK NATAR / Res Lamsel / Polda Lampung, Senin (11/11/2024).

Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Kompol Hendra Saputra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di wilayahnya.

"Pelaku atasnama Anta Kesuma (60) pekerjaan Satpam. Warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan," ujarnya, Rabu (2/1/2025).

Ia pun menceritakan kronologi kejadian tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur tersebut

Korban diduga diajak pelaku untuk jaga di pos satpam tempat ia kerja.

Lalu, pelaku melakukan asusila terhadap korban yang merupakan cucu dari pelaku.

Atas kejadian tersebut korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Orangtua korban tidak terima dan melapor kejadian itu ke Polsek Natar untuk di tindaklanjuti.

Berdasarkan laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Lalu pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku bernama Anta Kesuma.

Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Natar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang no 23 tahun 2002 tetntang perlindungan anak  menjadi undang undang.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved