Berita Lampung
Diajak ke Pos Satpam, Kakek di Lampung Selatan Rudapaksa Cucunya Sendiri
Pelaku melakukan asusila terhadap anak di bawah umur RAK (13) di Kecamatan Natar, pada Minggu (6/10/2024).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan AK(60) pelaku asusila anak di bawah umur.
Pelaku melakukan asusila terhadap anak di bawah umur RAK (13) di Kecamatan Natar, pada Minggu (6/10/2024).
Kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur tersebut tetuang dalam laporan Polisi LP / B - 95 / XI / 2024 / SPKT / SEK NATAR / Res Lamsel / Polda Lampung, Senin (11/11/2024).
Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Kompol Hendra Saputra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di wilayahnya.
"Pelaku atasnama Anta Kesuma (60) pekerjaan Satpam. Warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan," ujarnya, Rabu (2/1/2025).
Ia pun menceritakan kronologi kejadian tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur tersebut
Korban diduga diajak pelaku untuk jaga di pos satpam tempat ia kerja.
Lalu, pelaku melakukan asusila terhadap korban yang merupakan cucu dari pelaku.
Atas kejadian tersebut korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Orangtua korban tidak terima dan melapor kejadian itu ke Polsek Natar untuk di tindaklanjuti.
Berdasarkan laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Lalu pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku bernama Anta Kesuma.
Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Natar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang no 23 tahun 2002 tetntang perlindungan anak menjadi undang undang.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Damkarmat Klaim Perkantoran di Bandar Lampung Sudah Punya APAR |
|
|---|
| DPRD Bandar Lampung Bahas Dugaan Alih Fungsi Sungai di Sukabumi |
|
|---|
| Pencarian Hari Kelima, Korban Terseret Arus di Pringsewu Belum Ditemukan |
|
|---|
| Angkutan Lebaran 2026 Lancar, KAI Divre IV Tanjungkarang Layani 87.846 Penumpang |
|
|---|
| Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi di Championship TP2DD 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-asusila-diamankan-Polsek-Natar.jpg)