Berita Lampung

Kapolda Komitmen Tekan Pelanggaran Anggota Polisi di Lampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika berkomitmen agar pelanggaran anggota semakin berkurang. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Polda Lampung 
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika berkomitmen agar pelanggaran anggota semakin berkurang. 

Ia mengatakan, Polda Lampung terus berkomitmen agar pelanggaran semakin berkurang. 

"Komitmen ini telah kami sampaikan pada saat apel pagi pada 27 Desember 2024"

"Jadi ke depan jika ada lagi akan kita tindak secara tegas dan proporsional sesuai dengan kadar dan jenis pelanggarannya," ujarnya, Jumat (3/1/2025). 

Diketahui, 14 polisi di Lampung dipecat sepanjang 2024, semua tindakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota

Polda Lampung tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. 

Bidang Propam Polda Lampung juga sudah melakukan penyelesaian pelanggaran disiplin terhadap 172 perkara pada tahun 2024.

Serta menyelesaikan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) berjumlah 65 perkara. 

Kapolda Lampung berkomitmen dalam penegakkan disiplin para anggota, dengan tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada yang melakukan perbuatan pelanggaran.

"Jadi kepada seluruh anggota Polri agar selalu menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," tukasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya tindakan tegas idapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas kedinasan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved