Berita Lampung

Pengadilan Agama Pringsewu Lampung Minta Konflik Pasutri Diselesaikan dengan Mediasi

Hal ini menyikapi banyaknya perceraian pasutri di Pringsewu yang disebabkan oleh permasalahan rumah tangga yang tak kunjung selesai.

Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya
Panitera Muda Hukum PA Pringsewu, Lampung Taufik Hidayat minta konflik pasutri diselesaikan dengan cara mediasi dan dialog. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PringsewuPengadilan Agama Pringsewu Lampung minta konflik pasangan suami istri (pasutri) diselesaikan dengan cara mediasi.

Hal ini menyikapi banyaknya perceraian pasutri di Pringsewu yang disebabkan oleh permasalahan rumah tangga yang tak kunjung selesai.

Panitera Muda Hukum PA Pringsewu, Lampung Taufik Hidayat mengatakan, pasutri yang tidak mampu menyelesaikan konflik akhirnya pilih cerai.

Sedangkan jumlah perceraian di Pringsewu yang dicatat Pengadilan Agama sepanjang tahun 2024 sebanyak 694 kasus.

Dari jumlah tersebut, faktor utama penyebab perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, diikuti oleh masalah ekonomi yang terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Taufik Hidayat mengatakan konflik yang tidak terselesaikan sering kali memicu perceraian. 

“Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab terbesar perceraian,” tuturnya, Minggu (5/1/2025). 

Dikatakan Taufik, pasangan yang tidak mampu menyelesaikan konflik akhirnya memilih untuk berpisah. Kemudian masalah ekonomi jadi faktor lain, terutama bagi keluarga dengan pendapatan terbatas.  

Berdasarkan data Pengadilan Agama Pringsewu, jumlah kasus cerai gugat (CG) jauh lebih tinggi dibandingkan cerai talak (CT). 

Dari total 694 kasus perceraian, 598 di antaranya merupakan cerai gugat, sedangkan cerai talak hanya 96 kasus.  

“Mayoritas gugatan cerai diajukan oleh istri, ini menunjukkan adanya kesadaran perempuan untuk mengambil langkah hukum dalam menyelesaikan konflik rumah tangga,” tambah Taufik.  

Selain itu,kata Taufik, dampak perceraian terhadap anak-anak menjadi perhatian penting. 

Taufik menyebut bahwa perceraian kerap meninggalkan luka psikologis pada anak, selain kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua yang terpisah.  

Dengan data yang ada, PA Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan dialog dan mediasi dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. 

“Kami di PA Pringsewu selalu membuka ruang mediasi untuk pasangan yang berkonflik, harapannya, pasangan dapat berdamai demi kebaikan keluarga, terutama anak-anak,” pungkas Taufik.  

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved