Penembakan Bos Rental Mobil
Kena Bujuk Rayu, Oknum Prajurit TNI AL Sempat Tolak Mobil Tanpa Surat
Sempat menolak untuk membeli mobil tanpa dokumen resmi, oknum prajurit TNI AL yang tembak bos rental di rest area, termakan bujuk rayu pelaku lain.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sempat menolak untuk membeli mobil tanpa dokumen resmi, oknum prajurit TNI AL yang tembak bos rental di rest area, termakan bujuk rayu pelaku lain.
Diketahui, insiden penembakan terjadi di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025). Akibatnya 1 orang tewas, yang diketahui bernama Ilyas Abdurahman atau IA, yang merupakan bos rental mobil.
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata membantah isu anggotanya yang menembak bos rental membekingi penggelapan mobil.
Saat diperiksa, oknum TNI AL itu mengaku tak mengetahui jika mobil yang dibelinya adalah hasil penggelapan.
"Sementara ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (6/1/2025).
Menurut pengakuan dari oknum TNI AL, dia membeli mobil merek Honda Brio tersebut seharga Rp40 juta.
"Menurut pengakuan dari salah satu anggota, beli dengan harga Rp40 juta dan itu kan mobil tanpa surat dan itu ada perjanjian," ungkapnya.
Mulanya, pembelian dilakukan secara online seharga Rp135 juta.
"Sebetulnya harga itu juga belum selesai, tadi kan bukti transfer DP Rp40 juta, dan itu pembelian itu awalnya dari online seharga Rp135 juta," terangnya.
Namun, saat transaksi, ternyata mobil itu tidak disertai dengan surat-surat kendaraan.
Menurut Denih, oknum TNI AL tersebut sempat ingin membatalkan pembelian mobil, tapi ia dibujuk rayu.
"Karena si penjual tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, dan sebetulnya itu sudah mau di-cancel, tapi ya bujuk rayu akhirnya ya dibawa juga," jelasnya.
Sementara itu, tiga oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).
Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RA, dan KIk BA.
Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan, ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.
Ketigasnya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari ke depan, sejak Sabtu (4/1/2025).
"Yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)."
"Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," ungkapnya.
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, dua oknum berasal dari satuan khusus pasukan elite TNI AL yakni Kopaska Armada I.
Kopaska adalah Komandan Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL.
Sementara satu orang tentara lainnya berasal dari kapal tanker milik TNI AL.
"Dari satu itu adalah KRI Bontang," ucap Denih.
Adapun senjata yang digunakan oknum TNI AL untuk menembak bos rental, Ilyas Abdurrahman (49), berstatus resmi.
Denih menjelaskan, senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada Sertu AA.
Menurut Denih, AA berasal dari Satuan Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.
Kronologi Penembakan Bos Rental
Ilyas Abdurrahman ditembak pada Kamis (2/1/2025) di Rest Area Tol Jakarta-Merak, saat berusaha mengambil kembali mobil yang disewa Ajat.
Penembakan itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB.
Kejadian bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur komplotan pelaku penggelapan mobil.
Dugaan pencurian muncul setelah perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.
Anak pertama korban, Agam Muhammad, turut dalam upaya pengejaran terhadap pelaku.
Setelah mengetahui posisi mobil yang dipakai pelaku, rombongan korban berupaya menghentikan mobil Honda Brio tersebut.
Ketika situasi semakin tak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.
Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti.
Saat itu tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku.
"Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberang itu yang pakai Sigra dan senpi juga," ujar Agam.
Situasi pun makin mencekam saat suara tembakan mulai terdengar.
"Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya," bebernya.
Dalam insiden itu, Ilyas dan seorang anggota tim rental bernama Ramli terkena tembakan.
Nyawa Ilyas tak tertolong setelah mengalami luka di dada dan tangannya.
Sementara Ramli selamat, tetapi terluka di tangan hingga tembus ke perut.
Kapolsek Cinangka Terancam Dipecat
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto secara tegas menyebut jika Polsek Cinangka melakukan kesalahan dalam insiden penembakan bos rental mobil di rest area.
Bahkan, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya Bripka Deri Andriani dan Bripa Dedi Irwanto terancam mendapat sanksi demosi hingga pemecatan.
Diketahui, insiden penembakan terjadi di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025). Akibatnya 1 orang tewas, yang diketahui bernama Ilyas Abdurahman atau IA, yang merupakan bos rental mobil.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengungkap kesalahan yang dilakukan Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya.
Suyudi pun lantas mengungkap kronologis terkait permintaan pendampingan yang dilakukan Ilyas Abdurahman ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Menurut Suyudi Agam Muhammad Nasrudin (26) anak pertama dari korban Ilyas Abdurahman bersama sejumlah orang mendatangi Polsek Cinangka pada pukul 02.30 WIB.
"Betul ada peristiwa saudara Agam dan saudara Samsul dan lainnya jadi berlima sebelum kejadian penembakan itu sempat ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon," kata Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Kedatangan Agam bersama sejumlah orang tersebut diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
Mereka pun sempat berkomunikasi dengan petugas piket Polsek.
Agam saat itu menyampaikan mobil rentalnya dibawa penyewa ke Saketi, Pandeglang.
"Disampaikan juga GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan," kata Suyudi.
Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.
Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.
Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.
Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.
"Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan tapi laporannya leasing kepada Kapolsek sehingga Kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan.
Kesalahan Kapolsek Cinangka dan Anggotanya
Seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan terhadap warga yang melapor tersebut.
"Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan," ucap Suyudi.
Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.
Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.
"Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respons terhadap laporan masyarakat seharusnya memberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.
"Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," imbuhnya,
Tak hanya itu, Suyudi mengatakan Kapolsek AKP Asep Iwan sebagai pimpinan Polsek Cinangka tidak melakukan dan pengawasan yang baik.
"Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH," katanya.
Anggota lain, kata Suyudi, yakni Brigadir Dedi Irwanto yang mendampingi Bripka Deri.
"Kita akan kenakan sanksi kode etik," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Sertu AA Kuasai Brio Milik Bos Rental, Menembak karena Dikeroyok 15 Orang |
![]() |
---|
2 Anggota Polsek Cinangka Terancam Dipecat karena Abaikan Laporan Bos Rental |
![]() |
---|
Puspomal: 3 Anggota TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil |
![]() |
---|
Kapolda Banten Pecat Kapolsek Cinangka? Buntut Kasus Penembakan Bos Rental |
![]() |
---|
Masih Ada 1 Buronan dari Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.