Berita Terkini Nasional

Anwar Usman Sakit, Sidang 3 Sengketa Pilkada 2024 Diundur

Sidang 3 sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi diundur karena salah satu hakim yakni Anwar Usman dirawat di rumah sakit akibat jatuh.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com/Jeprima
Hakim Konstitusi Anwar Usman. Sidang 3 sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi diundur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sidang 3 sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi diundur.

Pasalnya, salah hakim yakni Anwar Usman dirawat di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa (7/1/2025) kemarin.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih membenarkan ihwal sakitnya Anwar Usman.

Enny bilang, karena Anwar Usman sakit, MK mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang salah satu hakimnya adalah Anwar Usman.

"Untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). 

Sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi ke tiga panel dan seharusnya dimulai bersamaan pada Rabu pagi ini pukul 08.00 WIB. 

Namun, sidang panel 3 harus diundur karena Anwar Usman sakit.

Untuk diketahui, sidang panel 3 hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang akan mengadili persidangan hadir di dalam ruangan. 

“Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap bersidang 3 hakim,” ujar Enny.

Sidang di panel 3 akan diundur jadwalnya menjadi lebih siang atau sore, menunggu ada hakim dari panel 1 dan panel 2 yang bisa bertugas di panel 3.

Dengan demikian, sidang di panel 3 tetap akan dilangsungkan pada hari ini, tetapi tidak dimulai pukul 08.00 WIB seperti yang dijadwalkan di awal. 

“Persidangan panel 3 ditunda untuk pagi ini, nanti akan mulai jam 14.00 WIB. Dan, mulai lagi sidang sesi keduanya, mungkin sampai malam.

"Mulai dari jam 19.00 WIB, kalau di jadwal sih sampai jam 22.00 WIB, atau mungkin jam 23.00 WIB malam,” kata Enny. 

Enny bilang, jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan mengalami pergeseran karena hakimnya ada yang harus bertugas di panel 3.

Namun, untuk sementara, perkara yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tetap berjalan sesuai jadwalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved