Penetapan Kepala Daerah Terpilih
KPU Tetapkan Eva-Deddy sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Terpilih
Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pasangan calon Wali kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandar Lampung yang berlangsung di Hotel Emersia pada Kamis (9/1/2025).
Pada Pleno itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara, menyampaikan perolehan suara sah pada Pilkada 2024 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 264.740 suara.
Sementara itu, pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara.
"Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Pilkada Bandar Lampung 2024," kata Arie.
Dalam Pilkada Bandar Lampung kali ini, jumlah total suara yang masuk tercatat sebanyak 409.093.
Dari jumlah tersebut, 356.480 suara dinyatakan sah, sementara 52.613 suara dianggap tidak sah.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Bupati Terpilih Egi Akan Mengembangkan Pariwisata Lampung Selatan |
![]() |
---|
Bupati Lampung Selatan Terpilih Egi Akan Bekerja Sesuai Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar Sah Jadi Bupati-Wabup Terpilih Lampung Selatan |
![]() |
---|
Bupati Lampung Selatan Terpilih Egi Siap Wujudkan Asa Cita Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Radityo Egi Bersyukur Ditetapkan sebagai Kepala Daerah Lampung Selatan Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.