Berita Lampung
Opsen Pajak Diterapkan di Lampung, Pengamat Ingatkan Pemda Taat Bayar Pajak Randis
Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan, mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah daerah di Lampung dalam menegakkan aturan
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan skema baru untuk pajak kendaraan bermotor yakni opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai Senin (6/1/2025).
Adapun Opsen Pajak di Lampung ini untuk menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota.
Terkait hal ini, pengamat kebijakan publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan, mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah daerah di Lampung dalam menegakkan aturan pajak.
Menurut Dedi, penerapan opsen pajak ini sendiri merupakan adalah upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, termasuk bagi daerah," kata Dedi Hermawan, Kamis (9/1/2025).
"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat," tambahnya.
Dedi mengatakan, penerapan Opsen Pajak jangan sampai memberatkan penambahan biaya yang dibebankan kepada wajib pajak.
"Di tengah ekonomi yang belum stabil, kebijakan yang sifatnya menarik pungutan dari masyarakat akan dirasa memberatkan," ujarnya.
"Seperti kita ketahui, saat ini terjadi kenaikan pajak 12 persen sebelumnya juga menuai protes masyarakat," kata dia.
Di samping itu, Dedi juga mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan pajak.
Akademisi Fisip Unila ini pun menyoroti banyaknya kendaraan dinas pemerintah yang masih menunggak pajak.
"Ketika pemerintah mengimbau masyarakat taat pajak, jangan sampai justru ada kendaraan dinas yang menunggak pajak," ujarnya.
"Ketika itu masih terjadi, maka bisa berdampak menciptakan antipati masyarakat terhadap kewajiban pajak," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Identitas 2 Korban Tewas dalam Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu, Satu Korban Kritis |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 8 April 2026, Berpotensi Diguyur Hujan Sejak Pagi hingga Malam Hari |
|
|---|
| Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu 'Makan' Korban, Rizal Tak Kunjung Ditemukan |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Pikap vs Vario di Pringsewu, 2 Orang Tewas, 1 Korban Kritis |
|
|---|
| Detik-detik Bily Saputra Tenggelam di Area Rawa Ketika Berburu Burung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengamat-kebijakan-publik-Universitas-Lampung-Dedi-Hermawan-m-opsen-pajak.jpg)