Berita Lampung
Opsen Pajak Diterapkan di Lampung, Pengamat Ingatkan Pemda Taat Bayar Pajak Randis
Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan, mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah daerah di Lampung dalam menegakkan aturan
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan skema baru untuk pajak kendaraan bermotor yakni opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai Senin (6/1/2025).
Adapun Opsen Pajak di Lampung ini untuk menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota.
Terkait hal ini, pengamat kebijakan publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan, mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah daerah di Lampung dalam menegakkan aturan pajak.
Menurut Dedi, penerapan opsen pajak ini sendiri merupakan adalah upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, termasuk bagi daerah," kata Dedi Hermawan, Kamis (9/1/2025).
"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat," tambahnya.
Dedi mengatakan, penerapan Opsen Pajak jangan sampai memberatkan penambahan biaya yang dibebankan kepada wajib pajak.
"Di tengah ekonomi yang belum stabil, kebijakan yang sifatnya menarik pungutan dari masyarakat akan dirasa memberatkan," ujarnya.
"Seperti kita ketahui, saat ini terjadi kenaikan pajak 12 persen sebelumnya juga menuai protes masyarakat," kata dia.
Di samping itu, Dedi juga mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan pajak.
Akademisi Fisip Unila ini pun menyoroti banyaknya kendaraan dinas pemerintah yang masih menunggak pajak.
"Ketika pemerintah mengimbau masyarakat taat pajak, jangan sampai justru ada kendaraan dinas yang menunggak pajak," ujarnya.
"Ketika itu masih terjadi, maka bisa berdampak menciptakan antipati masyarakat terhadap kewajiban pajak," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Diduga Akibat Puntung Rokok Menyala, Rumah di Kupang Teba Terbakar |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 2 November 2025, Tujuh Wilayah Hujan |
|
|---|
| DPRD Lampung Dorong Perbankan Longgarkan Aturan Agar MBR Bisa Punya Rumah |
|
|---|
| Tenis Meja Lampung Kirim 3 Atlet Terbaik di Popnas 2025, Target Raih Podium |
|
|---|
| Terekam CCTV, Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Garuntang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.