Berita Lampung

Pokdar Kamtibmas Lampung Bantu Korban Sengketa Lahan di Natar

Pokdar Kamtibmas Lampung membantu Febri, korban sengketa lahan dengan PTPN I Regional 7 di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Istimewa
Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Firman Rusli. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pokdar Kamtibmas Lampung membantu Febri, korban sengketa lahan dengan PTPN I Regional 7 di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Febri, warga Kampung Pelita Baru, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dilaporkan PTPN I Regional 7.

Lalu, Pokdar Kamtibmas Lampung membantu Febri hingga bebas. 

Dia dianggap kooperatif oleh polisi, sehingga menjadi justice collaborator.

Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Firman Rusli menjelaskan duduk permasalahannya.

"Jadi sepengetahuan saya, tiga bulan yang lalu, Febri, warga Kampung Pelita Baru, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, dilaporkan oleh Ismara Sudarmono dari PTPN I Regional 7," ujar Firman, Rabu (8/1/2025).

"Tidak hanya Febri itu, dia juga melaporkan lurah Natar dan Kasmono. Nah, setelah dikaji-kaji, Febri ini ternyata korban," sambungnya.

Setelah mengetahui duduk permasalahannya, pihaknya meminta PTPN untuk tidak mempersangkakan korban.

Kemudian status korban tidak lagi tersangka.

"Semacam justice collaborator-lah. Dia diminta untuk menjelaskan pelaku-pelaku yang tidak benar itu," tambah mantan Kepala Disperkim Pesawaran ini.

Pihaknya membantu masyarakat untuk mendorong agar PTPN memiliki jiwa kemanusiaan.

"Jangan sampai masyarakat sudah jatuh ketimpa tangga. Jadi di situlah kami membantu masyarakat untuk menjembatani ke PTPN I Regional 7," terus Firman.

Ia meminta PTPN memperhatikan masyarakat yang terdampak eksekusi lahan.

"Kami berharap PTPN melaksanakan apa yang telah mereka janjikan. Dalam pembongkaran, tenaganya dari PTPN. Lalu kendaraan pembongkaran dari PTPN, dan ke mana barang-barang pembongkaran itu mengikuti si pemilik pembongkaran itu," beber dia.

"PTPN memberikan uang untuk sewa tempat tinggal sementara. Kisaran Rp 1 juta. Nah, nanti baru dipertimbangkan untuk pengelolaan-pengelolaan lahan buat mereka yang menggarap," sambungnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved