Berita Terkini Nasional

Polisi Amankan 12 Senapan dalam Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani

olres Bone amankan 12 senapan angin dari lokasi kejadian tewas pengacara Rudi S Gani (49) di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Pengacara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bernama Rudi S Gani (49) tewas mengenaskan. Ditembak dua kali di wajah dan dada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Polres Bone amankan 12 senapan angin dari lokasi kejadian tewas pengacara Rudi S Gani (49) di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

"Sampai saat ini terdapat 12 pucuk senapan angin yang diamankan. Dan dibuatkan surat penyitaan,"ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi tribun-timur.com di Polsek Lappariaja, Jumat (10/1/2025).

AKP Yusriadi Yusuf menambahkan, senjata api kemudian akan dilakukan pengujian di Labfor.

"Selanjutnya, senjata tersebut kami serahkan ke laboratorium forensik (Labfor) untuk diuji," sambungnya. 

Yusriadi menekankan pihaknya sedang berfokus pada pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

"Kami berharap pelaku penembakan ini segera terungkap," tambahnya.

Jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah.

Saat ini, penyidik telah memanggil 42 saksi terkait insiden yang terjadi pada malam pergantian tahun tersebut.

"Kami berharap dengan diperiksanya saksi ini, kami bisa menemukan titik terang dari pelaku penembakan," kata Yusriadi.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi kunci, termasuk istri korban dan 12 orang yang berada di lokasi kejadian.

"Semoga segera ditangkap pelakunya," harapnya.

Rudi S Gani ditembak oleh orang tak dikenal saat menunggu malam pergantian tahun bersama keluarganya di rumahnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (31/1/2025) sekira pukul 22.30 WIT.

Hasil pemeriksaan Tim Labfor menunjukkan proyektil yang mengenai korban berasal dari senapan angin, bukan senjata api.

Istri Curigai 3 Sosok 

Pengacara Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan tewas ditembak orang tak dikenal Selasa (31/12/2024).

Sang istri yang bernama Maryam mencurigai tiga orang yang diduga terlibat dalam kematian suaminya.

Namun, Maryam masih enggan mengungkap identitas ketiganya.

Di sisi lain, polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus penembakan pengacara Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan.

Kasus penembakan yang terjadi pada Selasa (31/12/2024) lalu belum terungkap, bahkan penyidik belum mengantongi identitas pelaku.

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan saksi yang diperiksa termasuk istri korban, Maryam yang berada di lokasi penembakan.

"Kemarin 14 tambah hari ini 4, jadi ada 18 sampai saat ini." 

"(Yang dicurigai) belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami," bebernya.

Ia mendalami adanya penyitaan senapan angin milik warga yang dilakukan oknum Polres Bone.

"Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu," lanjutnya.

Sementara itu, Maryam mengaku memiliki identitas tiga orang yang dicurigai menembak suaminya hingga tewas.

Namun, Maryam enggan mengungkap identitas ketiganya lantaran proses penyelidikan masih berjalan.

"Ada beberapa orang yang kami curigai karena berhubung perkara yang bapak pegang. Saya mencurigai mereka."

"Yang saya curigai ada tiga orang," katanya.

Maryam sempat melihat suaminya terlibat proses mediasi sebuah kasus sebelum tewas ditembak.

"Kami ke lokasi untuk memediasi dan disitulah ada konflik," terangnya.

Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengatakan sejumlah pengacara mendampingi Maryam yang saat ini berstatus saksi.

"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," bebernya.

Maryam membawa sejumlah bukti percakapan WhatsApp korban sebelum tewas.

Tadjuddin Rachman membenarkan korban mendapat ancaman dan intimidasi saat menangani sebuah kasus.

"Termasuk percakapan WhatsApp yang ada di dalam handphone korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di handphone suaminya," lanjutnya.

Selain itu, ada unggahan di Facebook yang berisi ancaman terhadap korban.

Ia menambahkan Maryam memberi kesaksian terkait ancaman verbal yang diterima korban sebulan lalu.

"Secara lisan (ancaman), kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved