Berita Terkini Nasional

Hasto Kristiyanto Tebar Senyum Saat Berangkat ke KPK

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tebar senyuman saat berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin

Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tebar senyuman saat berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (13/1/2025) pagi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tebar senyuman saat berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (13/1/2025) pagi.

Hasto Kristiyanto berangkat dari Kantor Gedung B DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat  bersama sejumlah tim hukumnya.

Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan di KPK RI setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.

Anak buah Megawati itu akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus eks kader PDIP Harus Masiku.

Pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 09.23 WIB, Hasto tampak mengenakan pakaian berwarna putih keluar dari Kantor Gedung B DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Tampak sejumlah tim hukum Hasto, di antaranya Maqdir Ismail dan Alvon Kurnia Parma. 

Lalu, terkihat pula Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dan Jubir PDIP Guntur Romli.

Hasto tampak menenteng sejumlah kertas yang diapit di dadanya.

Dia juga menebar senyum ketika ditanya oleh Tribunnews.com saat ingin berangkat menuju KPK.

Hasto belum mau memberikan keterangan terkait persiapannya menenuhi panggilan KPK hari ini.

"Nanti aja di sana (KPK)," ujar Hasto.

Diketahui, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Senin (13/1/2025), setelah sebelumnya, dia tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin (6/1/2025).

Hasto, mengaku telah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).

Pemeriksaan ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Hasto mengatakan, dirinya telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka sebagai bagian dari persiapannya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved