Petani Singkong Lampung Demo

Petani Singkong Desak Pemprov Tekan Perusahaan Terapkan Harga Sesuai Kesepakatan

Petani singkong Lampung mengungkap alasan mereka melakukan aksi di DPRD Lampung Senin, (13/1/2025).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ketua PPUKI Lampung,Dasrul Aswin. 

 Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Petani singkong mengungkap alasan mereka melakukan aksi di DPRD Lampung Senin, (13/1/2025).

Ketua Perhimpunan Petani Ubi Kayu Indonesia Komoditas (PPUKI) Lampung, Dasrul, mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Lampung menekan perusahaan-perusahaan singkong agar menerapkan harga sesuai kesepakatan.

Dimana, kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dihadiri Pj Gubernur Lampung, Perwakilan perusahaan, serta kelompok petani singkong pada 23 Desember 2024 lalu.

Adapun hasil pertemuan menyepakati harga singkong Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.

Dasrul mengatakan, hingga hari mereka melakukan unjuk rasa, masih banyak pabrik belum mematuhi kesepakatan tersebut. 

Dia pun meminta pemerintah memberikan perhatian serius untuk melindungi para petani dari ketidakadilan yang dilakukan perusahaan.

"Kami minta Pemprov Lampung segera mengeluarkan surat keputusan yang jelas hari ini juga agar kami memiliki kekuatan hukum," kata Dasrul.

"Kami minta agar perusahaan yang melanggar diberi sanksi tegas, karena kalau tidak ada tindakan dari pemerintah, petani akan terus dirugikan," imbuhnya.

Dasrul mengatakan, harga singkong di lapangan masih jauh di bawah kesepakatan, bahkan beberapa pabrik hanya mematok harga Rp 1.070 per kilogram dengan potongan mencapai 20.

Menurutnya sistem potongan tersebut tak masuk akal lantaran diterapkan berdasarkan usia tanam singkong.

"Pabrik-pabrik bilang belum ada surat resmi dari gubernur, jadi mereka tidak menjalankan aturan. Kalau surat itu ada, petani tenang, dan pabrik tidak bisa seenaknya," jelas Dasrul.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved