Berita Terkini Artis
Raline Shah jadi Staf Khusus Menteri Komdigi, Bisa Terima Gaji dan Tukin Puluhan Juta
Raline Shah dilantik jadi Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital dan bisa digaji Rp 3.880.400- Rp 6.373.200 ditambah tukin Rp 27.577.500
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Raline Shah dilantik jadi Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa Staf Khusus akan diperlakukan sebagai bagian keluarga Kementerian Komunikasi dan Digital.
Untuk gaji yang diterima Raline Shah antara Rp 3.880.400- Rp 6.373.200 ditambah tunjangan kinerja Rp 27.577.500 tiap bulannya
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, staf khusus memang bukan langsung bagian dari kementerian tapi untuk perlakuannya sama.
Begitu juga dengan gaji yang akan diterima oleh Raline Shah.
"Meskipun tidak dalam struktur resmi Kementerian, tapi yakin lah bahwa Staf Khusus akan kita perlakukan kedepan sebagai bagian integral dari keluarga Kementerian Komunikasi an Digital," kata Meutya dikutip dari siaran live kanal YouTube Komdigi, Senin (13/1/2025).
Diketahui bahwa gaji dan fasilitas yang didapat seorang Staf Khusus Menteri diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Dalam pasal 72 dijelaskan mengenai hak yang didapat sebagai staf khusus Menteri.
"Hak keuangan dan fasilitas lain bagi staf khusus diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya," demikian yang tertuang dalam pasal 72.
Jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Merujuk dari hal tersebut, gaji pokok staf khusus Menteri setara dengan gaji PNS golongan IVe/d yaitu sekitar Rp 3.447.200 - Rp 5.091.200.
Tapi dengan kenaikan gaji PNS 2025 berdasar Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, kisaran gaji PNS golongan IVe/d sekitar Rp 3.880.400- Rp 6.373.200.
Selain itu, berdasar Perpres Nomor 119 Tahun 2017, sebagai staf khusus Menteri, Raline juga berhak mendapat Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan setiap bulan.
Besarnya Tukin yang akan diterima Raline Shah masuk dalam kelas jabatan 16 dengan besar sekitar Rp 27.577.500.
Raline dilantik pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.
Gandeng Aurel Hermansyah, Ashanty Bakal Kembali Buka Toko Kue |
![]() |
---|
Ashanty Tutup Pintu Damai pada Pihak yang Serobot Tanah Warisan |
![]() |
---|
Pekerjaan Suami Mpok Alpa Setelah Ditinggal Sang Artis Disorot |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Lisa Mariana yang Ingin Tes DNA Ulang, 'Lu Kira RK Bodoh?' |
![]() |
---|
Ashanty Bakal Kembali Buka Toko Kue Lu'miere, Sebelumnya Sempat Heboh Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.