Petani Singkong Lampung Demo
Ribuan Petani Singkong Demo di Kantor Gubernur Lampung, Pj Gubernur Samsudin ke Jakarta
Pj Gubernur Lampung Samsudin ada di Jakarta saat ribuan petani singkong demo di Kantor Gubernur Lampung
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ribuan petani singkong Lampung melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (13/1/2025)
Ribuan massa aksi ini mendesak Pj Gubernur Lampung menerapkan harga singkong sesuai kesepakatan sebelumnya, yakni yakni Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.
Namun, di momen yang bersamaan Pj Gubernur Lampung Samsudin justru berada di Jakarta lantaran menghadiri kegiatan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar saat menemui petani untuk menyampaikan kesimpulan audiensi dengan perwakilan petani.
"Tadi saya sudah telpon Pak Pj Gubernur, ternyata dia sedang berada di Jakarta," ujar Giri, Senin (13/1/2025)
"Pj Gubernur minta diberi waktu paling lama tiga hari untuk menyampaikan surat ke perusahaan," kata Giri.
Namun, petani tidak menghendaki toleransi waktu lantaran tak ingin hanya dinina-bobokan.
Sehingga, ribuan petani ini pun meminta jajaran pemerintah provinsi Lampung mendistribusikan surat kesepakatan tersebut ke perusahaan agar segera diterapkan mulai Selasa (14/1/2024) besok.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan hasil audiensi kepada ribuan masa aksi petani singkong.
"Kami sudah diskusi dengan perwakilan para petani, ada beberapa point yang disepakati. Kesepakatan yang sama dengan keputusan bersama antara Pj Gubernur tapi ada yang ditambah," ujar Ketua DPRD Lampung di hadapan para petani.
Adapun poin yang dimaksud yakni harga singkong dari petani disepakati dengan harga kesepakatan sebelumnya, yakni Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen dan usia tanam minimal 9 bulan.
"Kemudian ada pembinaan petani, monitoring harga dan pelaksanaan tera ulang timbangan di setiap lapak dan ada juga hilirisasi," tambahnya.
Audiensi tersebut juga menyepakati poin tambahan sesuai tuntutan petani.
"Bagi perusahaan yang tidak melakukan dan melaksanakan kesepakatan SKB terkait harga ubi kayu maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Mahasiswa Digebuki Sampai Pingsan, Anggota DPRD Minta Warga Santun Sampaikan Pendapat |
![]() |
---|
Mahasiswa Dipukuli Polisi hingga Pingsan, DPRD Lampung Mengecam |
![]() |
---|
Demo Petani Singkong di Lampung Ricuh, 10 Polisi Terluka Terkena Lemparan Batu |
![]() |
---|
Harga Singkong Disepakati Rp 1.350 per Kg, Akan Dituangkan dalam Instruksi Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Sambil Menangis, Petani Singkong Mohon Gubernur Mirza Carikan Solusi Berkeadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.