Petani Singkong Lampung Demo

Unjuk Rasa Petani Singkong Lampung Temukan Kesimpulan

Aksi unjuk rasa ribuan petani singkong di kantor Gubernur Lampung akhirnya menemukan kesimpulan, Senin (13/1/2025).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ribuan masa aksi petani singkong saat mendengarkan hasil audiensi yang disampaikan ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Aksi unjuk rasa ribuan petani singkong di kantor Gubernur Lampung akhirnya menemukan kesimpulan, Senin (13/1/2025).

Hal itu setelah sejumlah perwakilan petani Singkong melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta anggota Pansus DPRD Lampung.

Setelah sempat memanas, Ketua DPRD Lampung akhirnya menemui petani dan mengumunkan kesimpulan audiensi.

"Kami sudah diskusi dengan perwakilan para petani, ada beberapa point yang disepakati. Kesepakatan yang sama dengan keputusan bersama antara Pj Gubernur tapi ada yang ditambah," ujar Ketua DPRD Lampung di hadapan para petani.

Adapun poin yang dimaksud yakni harga singkong dari petani disepakati dengan harga kesepakatan sebelumnya, yakni Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen dan usia tanam minimal 9 bulan. 

"Kemudian ada pembinaan petani, monitoring harga dan pelaksanaan tera ulang timbangan di setiap lapak dan ada juga hilirisasi," tambahnya. 

Audiensi tersebut juga menyepakati poin tambahan sesuai tuntutan petani.

"Bagi perusahaan yang tidak melakukan dan melaksanakan kesepakatan SKB terkait harga ubi kayu maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya. 

Sementara Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, mendesak pemerintah provinsi Lampung segera meneybarluaskan keputusan tersebut kepada seluruh perusahaan di Lampung.

"Kami minta keputusan ini mulai berlaku besok, kalau pemerintah tidak sanggup, sini kami yang sampaikan langsung, karena mereka itu mitra kami," kata dia. 

Keputusan itu pun langsung disambut sorak sorai gembira oleh ribuan petani yang hadir di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung.

Setelah adanya keputusan tersebut, ribuan petani akhirnya membubarkan diri dengan tertib. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved