Berita Lampung

Hadiri Sidang Pendahuluan MK, Tim Hukum Paslon BERANI Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Tim hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Dede Irawan-Topani optimis permohonan pemohon bakal dismissal atau tidak diterima.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Tim hukum paslon BERANI di Mahkamah Konstitusi. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir BaratHadiri sidang perdana pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) tim hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Dede Irawan-Topani optimis permohonan pemohon bakal dismissal atau tidak diterima.

Robert Ariesta, satu diantara tim hukum BERANI saat di hubungi melalui jaringan seluler mengatakan, pihaknya berkeyakinan nantinya permohonan pemohon bakal dismissal oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kami berkeyakinan bahwa permohonan pemohon nantinya akan dismissal atau tidak diterima oleh mahkamah konstitusi," ungkapnya, Selasa (14/1/2025).

Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan sebab lanjutnya, dalil-dalil yang pemohon sangat lemah dan salah objek yang disengketakan atau Erorr In Objecto.

Lalu, permohonan pemohon tidak jelas karena semua dalil berdasarkan laporan lisan.

"Menurut kami dalil yang digunakan sangat lemah. Tetapi kami tetap menghormati hak-hak hukum para pemohon secara konstitusional, dan kami yakin majelis nanti dapat menilai apakah layak untuk dilanjutkan atau ditolak," ungkapnya.

Ada yang menarik dalam persidangan yang digelar di Gedung MK Senin (13/1/2025) kemarin, dimana kuasa hukum dari pemohon  meninggalkan persidangan sebelum persidangan selesai.

Kejadian ini pun sempat dipertanyakan majelis hakim panel 2 Saldi Isra terkait ketidakberadaan kedua kuasa hukum pemohon tersebut.

"Perkara 38 siapa, yang tadi pulang ya, gak ada wakilnya pulang dua duanya, waduh," tanya Hakim Saldi Isra.

Sementara itu tim hukum Paslon 02 Setia, Zahyan menjelaskan, perihal pihaknya  meninggalkan persidangan sebelum persidangan selesai dikarenakan ada saudara dari salah satu tim hukum mengalami kecelakaan.

"Kemarin kita juga sudah izin kepada Majlis untuk meninggalkan ruangan karena ada saudara dari salah satu tim hukum mengalami kecelakaan," ungkapnya saat di hubungi melalui seluler.

Ia berharap terkait hal tersebut tidak ada penggiringan opini, sebab pihaknya meninggalkan ruangan bukan tanpa alasan.

Terkait dengan bukti-bukti juga telah disampaikan dan telah di sahkan oleh Majlis.

"Ketika kami mendalilkan sesuatu artinya kami juga siap untuk membuktikan," ucapnya.

"Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan,"tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved