Berita Terkini Artis
Kata Polisi Soal Lolly Anak Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Padahal Nikita Mirzani melaporkan kasus tersebut karena Lolly sebagai korban anak di bawah umur dengan terlapor Vadel Badjideh.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pihak kepolisian akhirnya bersuara soal Lolly anak Nikita Mirzani disebut sebagai tersangka oleh ibunya.
Padahal Nikita Mirzani melaporkan kasus tersebut karena Lolly sebagai korban anak di bawah umur dengan terlapor Vadel Badjideh.
Belum lama ini, Nikita Mirzani mengungkap anaknya justru menjadi tersangka dalam kasus yang dia laporkan itu.
Nikita Mirzani merasa tidak terima laporan polisinya terhadap Vadel Badjideh justru membuat Lolly ditetapkan sebagai tersangka.
Tapi Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi membantah anak Nikita Mirzani naik statusnya sebagai tersangka.
"Kalau di penyidik setelah kita koordinasi ke penyidik kita tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada (penetapan tersangka)," kata Nurma Dewi, Senin (13/1/2025).
"Ya nggak benar (Lolly tersangka)," lanjutnya.
Nurma kemudian menegaskan keputusan terkait status dari laporan polisi Nikita terhadap Vadel adalah wewenang penyidik.
"Ya jadi imbauannya untuk rekan-rekan semua yang ada biarkanlah penyidik untuk bekerja, jika memang ada alih status seseorang, biarkanlah penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas, jika penyidik akan menyampaikan sendiri, nanti penyidik yang akan menyampaikan," tandas Nurma.
Diketahui Nikita Mirzani tak terima putri sulungnya, Lolly dijadikan tersangka dan bukan malah Vadel Badjideh. Ia lantas menilai percuma untuk lapor polisi.
Melalui unggahannya di Instagram, Nikita menyayangkan hal itu. "Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal," sesal Nikita.
Nikita mencurigai ada pihak yang berusaha menghambat laporannya terhadap Vadel.
"Saya merasa ada yang menghambat proses hukum ini, dan saya bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba menghalangi laporan saya," tandasnya.
Ibu tiga anak ini mempertanyakan apakah laporannya akan diproses setelah viral.
"Apakah memang di Indonesia penanganan kasus baru akan cepat jika sudah viral?" tanyanya sembari menyematkan tagar percuma lapor polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.