Berita Lampung

75 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Bandar Lampung Selama 2024

Sebanyak 75 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Bandar Lampung selama tahun 2024.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sebanyak 75 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Bandar Lampung selama tahun 2024.

Puluhan kasus kekerasan perempuan dan anak itu berdasarkan catatan Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung melalui UPT PPA Bandar Lampung.

Kepala UPT PPA Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, A Prisnal mengatakan, jumlah itu meliputi 33 kekerasan perempuan dewasa dan 42 kasus anak.

“Tahun ini ada laporan 75 kasus. Terdiri dari kekerasan terhadap perempuan 33 kasus, lalu anak 42 kasus,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Menurut Prisnal, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa yang terbanyak ialah KDRT, konflik keluarga dan perebutan hak asuh anak.

“Perebutan hak asuh anak itu biasanya terjadi lantaran suami istri atau orangtua tersebut yang bercerai," sebutnya.

Ia menjelaskan, tindakan KDRT banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi yang tak stabil dalam rumah tangga.

Selain itu, tuntutan kebutuhan harian yang tak terpenuhi menjadi asal muasal cekcok di dalam rumah tangga.

Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak, kasus tersebur paling banyak meliputi tindakan perundungan dan pelecehan.

Data dari Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, kasus anak yang terjadi di kota setempat banyak dilatarbelakangi perihal gadget.

"Karena sekarang konten-konten di smartphone itu sangat mudah diakses bahkan oleh anak-anak kita,” ucap Prisnal.

“Di dalamnya, konten kekerasan maupun konten bullying akan mempengaruhi anak untuk melakukan hal serupa," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved