Berita Lampung
Kepala BPBD Pesisir Barat Akui Beri Rekomendasi Pendaftaran PPPK terhadap TKD Non Aktif
Kepala BPBD Pesisir Barat Imam Habibudin mengaku memberikan surat rekomendasi pendaftaran terhadap JW Tenaga Kontrak Daerah yang telah non aktif.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Kepala BPBD Pesisir Barat Imam Habibudin mengaku memberikan surat rekomendasi pendaftaran terhadap JW Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang telah non aktif untuk mendafar PPPK 2024, Rabu (15/1/2025).
"Iya benar JW diterima PPPK di BPBD Pesisir Barat," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai rekomendasi pendaftaran PPPK terhadap suami oknum kepala OPD berinisial JW tersebut ia membenarkan telah mengeluarkannya.
Namun, kata dia yang memverifikasi kelulusan berkas merupakan panitia seleksi.
Ia beralasan mengeluarkan surat rekomendasi itu dikarenakan rasa kemanusiaan, mengingat pembukaan seleksi PPPK 2024 tidak lama dari waktu pemecatan yang bersangkutan.
"Karena rasa kemanusiaan saya keluarkan rekomendasi, tapi saya katakan kalau nanti diverifikasi oleh yang berhak siap-siap saja, siap kata dia," bebernya.
Saat ini lanjutnya, yang bersangkutan sedang dipanggil oleh Inspektorat Pesisir Barat untuk dimintai keterangan.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada Inspektorat Pesisir Barat.
Sebelumnya diberitakan, Dugaan kasus maladministrasi terkait penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Pesisir Barat terus bertambah.
Terkini, salah satu suami okum kepala OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat diterima menjadi PPPK di BPBD setempat.
Padahal yang bersangkutan Tah diberhentikan dengan tidak hormat dari Tenaga Kontrak Daerah (TKD) oleh Bupati Agus Istiqlal sejak Juli 2024 yang lalu.
Seorang TKD yang bekerja di lingkungan Pemkab setempat berinisial A mengatakan, suami oknum kepala OPD tersebut berinisial JW, ia tidak pernah masuk bekerja lagi dan sudah diberhentikan oleh Bupati.
"SK pemecatan ada, tapi kok tiba-tiba nama JW ini masuk dalam seleksi dan diterima jadi PPPK," ungkapnya, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, kasus ini tentu merugikan TKD lain yang mengabdi dengan sungguh-sungguh.
Sebab lanjutnya, jika semua bisa lulus asal masih keluarga pejabat apalah gunanya aturan regulasi yang dibuat.
Pemkot Pagaralam Bakal Tiru Program Kesehatan Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Viral Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Camat Gedongtataan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Begini Modus Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Bikin Kandang Ayam di Pringsewu Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curanmor di Lampung Bereaksi Saat Tepergok dan Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.