Berita Lampung

Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni Digeser

Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan sendiri berada di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, yang aktivitasnya sangat sibuk sekali.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni digeser demi keselamatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni digeser demi keselamatan,.

Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan sendiri berada di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, yang aktivitasnya sangat sibuk sekali.

Di tempat tersebut, Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengguna jasa.

Tempat itu juga sebagai lokasi terakhir pengecekan tiket pengguna jasa yang mau naik kapal, saat momen arus mudik Lebaran dan Natal di Pelabuhan Bakauheni.

Namun di area tersebut juga sering terjadi kecelakaan terutama truk mengalami rem blong, mengingat posisinya sangat dekat dengan jalur keluar Bakauheni Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihak Pelabuhan Bakauheni menggeser Seaport Interdiction.

"Nanti digeser ke sebelah kiri dari jalur arteri persis batas akhir kalau dari jalan tol," ujarnya.

Ia menyebut sebelumnya, pihaknya telah melakukan rapat terkait hal itu.

"Sekitar 3 minggu yang lalu kita sudah rapat bersama. Hasil analisa evaluasi posisi Seaport yang ada saat ini sering terjadi botle neck di lokasi ini pada saat pick seasons ramai numpuk kendaraan seperti saat Lebaran ini," ujarnya.

"Insyallah ini untuk kebaikan, kelancaran, kenyamanan, keselamatan, pengguna jasa dan orang-orang disana," sambungnya.

Ia menyebut pertimbangan lainnya Seaport Interdiction itu dipindah, karena beberapa kali terjadi truk rem blong di lokasi tersebut

Sehingga, sangat membahayakan orang-orang yang ada di sekitar Lokasi

Kemudian, di posisi Seaport Interdiction yang lama, posisi jalur penyelamat juga tidak terlihat jelas oleh pengendara. Sehingga dipindahkan.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved