Berita Terkini Artis

Polisi Tanggapi Permintaan Razman Nasution Kasus Vadel Badjideh Dihentikan

Pihak kepolisian memberikan reaksi terkait permintaan Razman meminta kasus Vadel Badjideh dihentikan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Reaksi Polisi Tanggapi Permintaan Razman Agar Kasus Vadel Dihentikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution meminta Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan laporan Nikita Mirzani terhadap kliennya.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi memberikan tanggapan terkait permintaan Razman.

Dikatakan Nurma Dewi, kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani tersebut masih didalami oleh penyidik.

"Ya yang jelas kasus yang dilaporkan NM masih didalami," ujar Nurma Dewi.

Hingga saat ini laporan Nikita terhadap Vadel masih diproses.

Bahkan pihak berwajib bakal memanggil saksi lagi jika dibutuhkan.

"Kasusnya masih didalami. Jika memang ada pemanggilan atau keterangan yang dibutuhkan penyidik, pasti kita panggil. Nanti kita update tanggal hari jamnya," kata Nurma.

Razman meminta kasus dihentikan lantaran Lolly memberikan pernyataan bahwa, bukan Vadel yang melakukan tindakan asusila dan tak pernah aborsi.

Akan tetapi, pihak kepolisian masih akan terus menyelidiki kasus tersebut.

"Ya kalau penyidik ini mencari terang benderang kasus yang dilaporkan tentunya. Nah itu yang dicari. Oleh karena itu masih kita dalami," ujarnya.

Pihak kepolisian meminta diberikan waktu untuk menangani masalah tersebut.

"Ya kalau kita dari penyidikan itu yang mengetahui kasusnya. Yang mengetahui, melihat, dan mendengar. Itu yang kita cari," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved